Kemendagri Pastikan Pelantikan Kepala Daerah Secara Virtual

- 17 Februari 2021, 22:10 WIB
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik /ANTARA/HO/Humas Kemendagri./

Apalagi peserta Pilkada serentak dinilai sangat banyak, yakni berjumlah 270 orang Kepala Daerah baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

" Sebaran akhir masa jabatan 270 daerah yang melaksanakan Pilkada itu juga tinggi kesenjangannya ada satu daerah pada Mei 2019 lalu sehingga untuk daerah ini kita tunjuk pejabat Walikota," tutur Akmal Malik

Dia menambahkan sejauh ini Kepala Daerah terpilih terbanyak masa jabatannya berakhir pada Februari 2020 lalu berjumlah 207 daerah. Nantinya, disparitas masa jabatan Kepala Daerah ini yang menjadi target utama Kemendagri untuk didahulukan proses pelantikannya.

Baca Juga: Sepakat Tahun 2024, Kemendagri Pastikan Pemilu dan Pilkada Sesuai UU 

"Ada 207 daerah yang habis masa jabatannya pada Februari. Kemudian ada 13 yang habis masa jabatannya pada Maret 17, pada bulan April ada 11 di bulan Mei dan ada 17 bulan Juni dan satu daerah di bulan Juli 2 di bulan September dan 1 di Februari 2022," kata dia.

Akmal menuturkan pada proses pelantikan sejumlah daerah di Indonesia mulai dilantik pada akhir bulan ini dengan melihat ketentuan masa disparitas kepala daerah yang berakhir pada Februari 2021 sampai dengan bulan Mei 2020.

" Kami Tengah merencanakan pelantikan akan kami laksanakan pada akhir Februari ini ada 122 yang habis masa jabatannya di akhir 2021 itu tidak ada sengketa. Sisanya ada sengketa kami masih menunggu selesai keputusan sela MK yang Insya Allah hari ini selesai sehingga kami nanti akan melanjutkan percepatan," tutur Akmal.***

 

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah