Pemerintah pusat menggelontorkan nilai BPUM yang akan diterima masing-masing pelaku usaha sebesar Rp1.200.000.
Baca Juga: Dirut Perumda Serahkan Data Korupsi Program DP Rp0 ke KPK
Program BPUM ini akan diterima langsung oleh penerima yang lolos validasi dari Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia.
Perlu diketahui, bahwa program tersebut juga tidak dikenakan biaya alias gratis.***