Relaksasi Deposito P3MI untuk Pekerja Migran Indonesia Dinilai Tidak Tepat

- 2 September 2021, 14:36 WIB
Pemerintah kembali memfasilitasi pemulangan 131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB)/Warga Negara Indonesia (WNI)kelompok rentan gelombang kedua dari Malaysia melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Banten, pada Minggu, 27 Juni 2021
Pemerintah kembali memfasilitasi pemulangan 131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB)/Warga Negara Indonesia (WNI)kelompok rentan gelombang kedua dari Malaysia melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Banten, pada Minggu, 27 Juni 2021 /Nandang Permana/Humas Kemnaker

Ia justru mengusulkan agar P3MI yang saat ini sedang ajukan pinjaman deposito untuk diaudit, agar dicabut izinnya kalau terbukti tidak sehat dan banyak hutang.***

 

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x