Jokowi Tegaskan Instansi yang Belanja Barang Impor: Melanggar Ada Sanksinya

- 15 Maret 2023, 21:11 WIB
Presiden Jokowi meninjau STAN UMKM  usai membuka acara Business Matching Produk Dalam Negeri Tahun 2023 di Istora Senayan, Jakarta, pada Rabu, 15 Maret 2023.
Presiden Jokowi meninjau STAN UMKM usai membuka acara Business Matching Produk Dalam Negeri Tahun 2023 di Istora Senayan, Jakarta, pada Rabu, 15 Maret 2023. /Rusman Biro Pers Setpres/

 

 

ARAHKATA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak segan memberi sanksi kepada instansi pemerintahan, baik kementerian/lembaga, pemerintah daerah, hingga BUMN/BUMD yang masih belanja produk impor untuk pengadaan barang dan jasa.

Jokowi memerintahkan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk merumuskan bentuk sanksi itu.

"Kalau masih beli baik BUMN, BUMD, provinsi, kabupaten, kota, kementerian/lembaga masih coba-coba untuk beli produk impor dari uang APBN, APBD, sudah sanksinya tolong dirumuskan Pak Menko, biar semuanya kita bekerja dengan 'reward' dan 'punishment' semuanya," kata Presiden Jokowi dalam Pembukaan "Business Matching" Produk Dalam Negeri di Istora Senayan, Jakarta, dikutip ArahKata.com Rabu 15 Maret 2023.

Baca Juga: Johnny G. Plate Jalani Proses Hukum Kasus BTS Kominfo di Kejagung

Selain saksi, Jokowi juga telah menyiapkan reward berupa tunjangan kerja untuk instansi yang melakukan pembelanjaan produk dalam negeri terbesar.

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menargetkan 95 persen pengadaan barang dan jasa oleh kementerian/lembaga, pemerintah daerah tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga BUMN dan BUMN menggunakan produk dalam negeri pada 2023. Pada realisasi tahun 2022, pengadaan produk dalam negeri hanya mencapai 78 persen.

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan buka suara mengenai larangan Jokowi pada instansi yang gemar berbelanja barang dan jasa impor.

Baca Juga: Aksi Aliansi Pejuang Tanah Untuk Rakyat Kritisi Bobroknya Pelayanan PTSL oleh BPN

Luhut memaparkan, sejak Presiden Jokowi mencanangkan aksi afirmasi gerakan tersebut melalui Inpres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, terdapat enam capaian besar.

Pertama, nilai realisasi belanja dari Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN mencapai Rp762,7 triliun.

“Bappenas dan BPS memperkirakan dampak ekonominya di kisaran 1 persen, yang mendukung pencapaian pertumbuhan ekonomi sebesar 5,31 persen,” kata Luhut.

Baca Juga: Anita Feng Menyabet Penghargaan ke -29, Srikandi Wirausaha Indonesia 2023

Kedua, jumlah tayang produk dalam negeri di e-katalog mencapai 2,049 juta produk, di mana angka tersebut lebih tinggi dari target yang dicanangkan yakni 1 juta produk.

Ketiga, berhasil diselenggarakan peluncuran kartu kredit pemerintah domestik pada Agustus 2022.

Keempat, terjadinya integrasi data belanja barang dan jasa pemerintah yang selesai dilakukan untuk pertama kalinya dalam sejarah Republik Indonesia.***

 

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x