ARAHKATA - Pasca pencopotan Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Metro Jaya yang disinyalir karena pelanggaran Protokol Kesehatan (prokes) yang terjadi saat pernikahan Putri Habib Rizieq, merembet dengan dipanggilnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Deretan nama seperti Anies Baswedan hingga Ahmad Riza Patria masuk dalam panggilan Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi terkait kerumunan massa di acara Habib Rizieq.
Acara yang digelar untuk pernikahan putri ke-4 Habib Rizieq sekaligus menjadi puncak perayaan Maulid Nabi, menuai berbagai kecaman di kalangan publik.
Baca Juga: Resesi Dunia Menimpa, Bagaimana Pemulihannya ?
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi melayangkan kritikan.
Menurut Prasetyo, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kurang tegas dalam menangani masalah Covid-19.
"Ini yang sering saya katakan untuk adanya ketegasaan pemerintah di masa pandemi. Karena Covid-19 ini bukan main-main," ujar Prasetyo sebagaimana dikutip Arahkata.com dari Pikiran-Rakyat.com, Kamis 19 November 2020.
Baca Juga: Rachmat Gobel Dorong Percepatan Pemulihan Jalan Trans Sulawesi
Padahal, menurut Prasetyo di masa pandemi ini, kendali penuh atas penanganan Covid-19 dipegang oleh Pemprov DKI Jakarta.