Provinsi DKI Jakarta Dinilai Kurang Tegas dalam Menangani Masalah Covid-19

- 19 November 2020, 20:32 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi desak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi desak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan. /Instagram.com/@prasetyoedimarsudi

ARAHKATA - Pasca pencopotan Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Metro Jaya yang disinyalir karena pelanggaran Protokol Kesehatan (prokes) yang terjadi saat pernikahan Putri Habib Rizieq, merembet dengan dipanggilnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Deretan nama seperti Anies Baswedan hingga Ahmad Riza Patria masuk dalam panggilan Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi terkait kerumunan massa di acara Habib Rizieq.

Acara yang digelar untuk pernikahan putri ke-4 Habib Rizieq sekaligus menjadi puncak perayaan Maulid Nabi, menuai berbagai kecaman di kalangan publik.

Baca Juga: Resesi Dunia Menimpa, Bagaimana Pemulihannya ?

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi melayangkan kritikan.

Menurut Prasetyo, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kurang tegas dalam menangani masalah Covid-19.

"Ini yang sering saya katakan untuk adanya ketegasaan pemerintah di masa pandemi. Karena Covid-19 ini bukan main-main," ujar Prasetyo sebagaimana dikutip Arahkata.com dari Pikiran-Rakyat.com, Kamis 19 November 2020.

Baca Juga: Rachmat Gobel Dorong Percepatan Pemulihan Jalan Trans Sulawesi

Padahal, menurut Prasetyo di masa pandemi ini, kendali penuh atas penanganan Covid-19 dipegang oleh Pemprov DKI Jakarta.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x