Bagaimana Vaksin Dibilang Aman ?

- 20 November 2020, 06:45 WIB
Penjelasan Badan POM terkait  Pengawalan Keamanan, Khasiat, dan Mutu Vaksin COVID-19
Penjelasan Badan POM terkait Pengawalan Keamanan, Khasiat, dan Mutu Vaksin COVID-19 /Arahkata.com

Lebih lanjut, Kepala Badan POM menegaskan bahwa setelah setelah vaksin mendapat persetujuan penggunaan, pengawalan mutu vaksin di sepanjang jalur distribusi nantinya akan menjadi tanggung jawab dari industri farmasi dan distributor yang ditunjuk.

Baca Juga: Data Bansos Terpadu Harus Berada Dalam Satu Sistem di Kemensos

Dalam proses penyaluran di sarana pemerintah diperlukan peran aktif berbagai pihak sesuai kewenangan masing-masing. Badan POM melakukan pengawasan dan pendampingan dalam penerapan Cara Distribusi Obat yang Baik.

Hal ini dikarenakan vaksin merupakan Produk Rantai Dingin (Cold Chain Product) yang sensitif terhadap perubahan suhu, sehingga upaya dan kontrol yang ketat di sepanjang jalur distribusi sangat diperlukan agar mutu dan stabilitas vaksin tetap terjaga sampai kemudian digunakan oleh end-user (pasien).

“Kami berharap semua pihak berkomitmen dan saling mendukung untuk bersama mengupayakan keberhasilan rencana pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia,” tukas Kepala Badan POM.

Badan POM mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan kepada tenaga kesehatan di tempat memperoleh vaksinasi jika mengalami KTD setelah memperoleh vaksinasi atau melaporkan secara langsung ke Badan POM melalui HaloBPOM 1500533 atau aplikasi BPOM Mobile. 

Tenaga kesehatan juga diharapkan untuk dapat secara aktif melaporkan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) secara berjenjang kepada Komite Daerah KIPI–Komite Nasional KIPI melalui website keamanan vaksin www.keamananvaksin.kemkes.go.id dan kepada Pusat Farmakovigilans/MESO Nasional Badan POM melalui subsite https://e-meso.pom.go.id.

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x