Mantan Pimpinan KPK Jadi Pengacara Demokrat Kubu AHY, Ini Alasan BW!

12 Maret 2021, 12:11 WIB
Bambang Widjojanto menjadi pengacara Partai Demokrat kubu AHY. /Restu Fadilah/Arahkata

ARAHKATA - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto menjadi pengacara Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Bambang Widjojanto siap pasang badan untuk permasalahan hukum yang dihadapai partai berlogo mercy tersebut. Khususnya terkait laporan dugaan pelanggaran perbuatan hukum yang dilakukan oleh Partai Demokrat kubu Moeldoko.

Kepada awak media, Bambang pun menguraikan alasannya bersedia menjadi pengacara Partai Demokrat Kubu AHY.

Baca Juga: Demokrat Kubu AHY Resmi Gugat 10 Orang Penggerak KLB ke PN Jakpus

"Kalau ditanya apa alasannya? Menurut saya, saya sama dengan masyarakat. Saya merasa ada masalah fundamental yang hari ini sedang ada di bangsa ini," ujar BW di PN Jakpus, Jumat, 12 Maret 2021.

Kata BW, perebutan kepengurusan Partai Demokrat oleh kubu Moeldoko menunjukan, bahwa hak Parpol yang diakui secara sah bisa dengan mudah diobok-obok brutal seperti ini.

Menurutnya ini mengancam kedaulatan negara. Bahkan, salam satu diskusi menyebutkan ini awal dari sebuah akhir.

Baca Juga: Partai Demokrat Kubu Moeldoko Pilih Kantor Rawamangun Jadi Kantor DPP

"Kan mengerikan. Oleh sebab itu, saya merasa terhormat dipercaya untuk menangani kasus ini. Karena ini kasus yang sangat fundamental," kata BW.

Dalam kesempatan tersebut, BW juga melihat bahwa ada persoalan mendasar dari huru-hara di Partai Demokrat ini. Problemnya adalah soal demokratisasi dihancur leburkan dan diluluhlantakan.

"Sehingga kami datang ke sini ingin memuliakan proses demokratisasi itu," katanya.

Baca Juga: Jhoni Allen Bantah Ajak Gatot Nurmantyo Jadi Ketum Demokrat

Masih kata BW, Pengadilan bukan hanya benteng terakhir mencari keadilan, tapi benteng terakhir bagi proses demokratisasi dan demokrasi.

"Kenapa begitu? Tadi sudah disampaikan mas Heezaki, pasal 1 konstitusi itu menjelaskan bahwa kita bukan hanya negara hukum tapi negara hukum yang demokratis," ucapnya.

Artinya, lanjut BW, negara ini dibentuk berbasis pada kepentingan rakyat.

Lebih jauh BW menjelaskan, kalau segelintir orang yang sudah dipecat oleh Paetai Semorkat bisa melakukan tindakan seperti ini, maka yang bukan hanya Partai Demokrat tapi juga negara, kekuasaan dan pemerintahan yang sah.

Baca Juga: Kasus Unlawful Killing Naik ke Penyidikan, 3 Polisi Dibebastugaskan

"Sehingga mudah-mudahan pengadilan ini akan memuliakan dasar Pasal 1 konstitusi ini," ucapnya.

Dia juga menyinggung soal ucapan Herzaki perihal konstitusi Partai yang diinjak-injak. Kata BW, kalau perbuatan tersebut diakomodasi, difasilitasi. Artinya, tindakan seperti ini bukan hanya abal-abal tapi brutalitas demokrasi telah terjadi di negara ini.

"Khususnya pada periode kepemimpinan pak Jokowi," kata BW.

Dia berharap, permasalahan ini bisa diatasi secara bijak. Sebab, kalau orang-orang seperti ini difasilitasi dan diberi tempat, maka sebuah partai akan bisa dihancurkan dengan cara begini.

Baca Juga: Andi Mallarangeng Terancam Bakal Dipolisikan Demokrat Moeldoko

"Itu bukan hanya ancam partai, tapi seluruh sendi kehidupan bagi masyarakat, negara dan bangsa. Apalagi ada representasi Pak Moeldoko yang posisinya sangat trategis sebagai KSP. Simbol negara ada di situ. Kami ingin gunakan hukum dan memuliakan hukum melalui pengadilan ini. Mudah-mudahan hukum akan berpihak dan berpijak pada kepentingan dan kemaslahatan demokratisasi," kata BW memungkasi.*

Editor: Ahmad Ahyar

Tags

Terkini

Terpopuler