Mahfud MD Tantang DPR Komisi III Siapa Lebih Kuat Adu Data Kasus Cuci Uang 349 Triliun di Kemenkeu

27 Maret 2023, 22:58 WIB
Menko Polhukam RI, Mahfud MD /Dok. Pikiran Rakyat

ARAHKATA - Masalah data cuci uang di Kemenkeu senilai Rp300 triliun atau info terakhir Rp349 triliun yang disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD menemui babak baru.

Info ini, bukannya direspons positif oleh DPR, belakangan DPR malah mengedarkan ancaman.

Adalah Arteria Dahlan dari Komisi III DPR RI, mengancam pembocoran data cuci uang ini dengan ancaman pidana penjara 4 tahun berdasarkan ketentuan pasal 11 UU No 8 Tahun 2010.

Baca Juga: Gegara Kinerja Buruk Mentan Diberi Rapor Merah, FK2AS: Ganti Yasin Limpo Kebutuhan dan Keharusan!

Politisi PDIP ini bahkan menyebut nomenklatur Menko, dalam narasi ancamannya.

Merasa punya bukti otentik dan tak mau diancam-ancam, Mahfud MD selaku Menkopolhukam menantang balik DPR untuk mengundangnya.

Secara khusus, Mahfud MD menantang Arteria Dahlan, Beny K Harman dan Arsul Sani. Mahfud meminta ketiganya, agar tak absen dari rapat dengan alasan apapun.

Baca Juga: MAKI Prihatin KPK Tak Bisa Ungkap Kasus Besar

Arsul berharap, Mahfud punya waktu panjang untuk membahas masalah ini.

Publik perlu penjelasan lengkap dari Mahfud perihal transaksi yang disebut tindak pidana pencucian uang tersebut.

Benny K Harman mengaku siap hadir dalam rapat yang dijadwalkan bakal digelar pada 29 Maret (besok).

Baca Juga: KPK Tuding Pemanggilan Internal Bea Cukai Hambat Sistem Pengaduan

Dia mengaku siap beradu logika dan argumentasi dengan pemerintah soal polemik transaksi di Kemenkeu.

"Masalah dana cuci uang Rp349 triliun adalah masalah besar. Masalah, yang jelas-jelas merugikan Negara, merugikan segenap rakyat Indonesia," ungkap pengamat politik Ahmad Khozinudin, dikutip ArahKata.com Senin, 26 Maret 2023.

Masalah ini harus dibuka secara terang benderang dihadapan publik, jangan hanya dijadikan komoditi politik untuk ajang kontestasi politik jelang Pemilu 2024.

Baca Juga: Wakil Ketua MPR Minta Akselerasi Penurunan Kasus Stunting

Mahfud MD harus bicara terbuka demi nusa dan bangsa, bukan sekedar menjadikan kasus ini sebagai sekoci penyelamatan diri diujung kekuasaan rezim Jokowi.

DPR juga harus bertindak untuk rakyat, bukan menjadi bunker bagi para pelaku kejahatan cuci uang.

DPR harus membongkar hingga nama-nama, siapa saja pejabat di Depkeu yang kedapatan bertransaksi cuci uang, dari mana uang tersebut, dan melibatkan siapa saja.

Baca Juga: Kelangkaan Pasokan AMDK Bisa Timbulkan Risiko Kesehatan Pada Bulan Ramadhan

Kalau akhirnya, pertemuan Mahfud MD ini hanya berujung cipika cipiki dengan DPR, Konpers Bersama, kemudian menyetujui sejumlah hal yang substansinya hanya ingin menyudahi polemik.

Maka jelas-jelas pengkhianatan kepada rakyat akan semakin menambah rasa kecewa dan marah.

Rakyat hanya diperas untuk bayar pajak, tapi uang rakyat dikorupsi dan dicuci hingga bersih melalui lembaga Kemenkeu.

Baca Juga: Kemendikbud: RI Berpeluang Besar Cetak Tenaga Ahli Bidang Kelistrikan

Kemenkeu bukan lagi menjadi bendahara negara, melainkan menjadi lembaga jasa Money Loundry. Luar biasa jahatnya, tidak ada lagi harapan rakyat kepada rezim yang kotor dan durjana, yang mengkhianati amanat rakyat.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Tags

Terkini

Terpopuler