“Tentu, kita wajib hanya berpedoman secara formal kepada UU Nomor 2 Tahun 2002 bahwa calon Kapolri tidak wajib dipersyaratkan agama tertentu.
Namun, yang ada hanyalah syarat perwira tinggi dengan memperhatikan jenjang karier dan kepangkatannya.
Pancasila sudah final terkait dengan asal-usul identitas, suku, agama dan lain-lain maka mari dalam kriteria calon Kapolri hanya berpedoman kepada UU Nomor 2 Tahun 2002.
Kita satu dalam bingkai NKRI,” ujar Jazilul dikutip di laman dpr.go.id.
Baca Juga: Coba Cek NIK KTP Anda, Ada Bantuan APB Rp1 Juta dari Pemerintah
Kapolri Jenderal Idham Azis Pensiun
Untuk diketahui Kapolri Jenderal Idham Aziz akan memasuki Pensiun pada awal Januari tahun 2021 mendatang.***