Logos Institut : ORI Kedepan Tidak Boleh Mengeluh Soal Anggaran

- 25 Januari 2021, 22:46 WIB
Logo Ombudsman Republik Indonesia
Logo Ombudsman Republik Indonesia /ARAH KATA/

ARAH KATA - Logos Institut menyoroti persiapan fit n proper test Ombudsman Republik Indonesia (ORI) yang akan dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Selasa, 26 Januari 2021.

Direkur Logos Institut Abdul Rahman Sutara Purba menyampaikan ORI harus bertitik tolak sebagai lembaga negara yang mengawasi pengawasan pelayanan publik secara kredibel. Menurutnya, keluhan ORI justru terlihat lemah dikarenakan anggaran yang sedikit dihadapan masyarakat.

"ORI Bukan asyik memikirkan untuk dirinya sendiri. ORI tidak boleh mengeluh. Menyoal dukungan konstitusi, peraturan teknis dan budget yang memadai justru memperlemah daya tarik ORI di hadapan publik” ungkap Abdul Rahman Sutara Purba, seperti dikutip dalam siaran pers yang diterima redaksi ARAH KATA, Senin, 25 Januari 2021.

Baca Juga: Sebanyak 1.812 SK PNS Pemprov Jatim Diserahkan, Ini Formasinya

Abdul menilai Lembaga negara Ombudsman Republik Indonesia (ORI) harus bekerja menjalankan peran dan fungsinya dalam pengawasan pelayanan publik sebagai tanggung jawab konstitusional yang diembankan pada lembaga ORI.

“Perbaikan konstitusi dan peraturan teknis guna mensupport ORI memang penting. Namun bergerak ke tujuan perbaikan sambil terus menjalankan fungsi-fungsi utama pengawasan yang terkait maladministrasi dan etika pelayanan publik harus terus berjalan, tidak harus menunggu revisi peraturan perundang-undangan dan dukungan teknis yang diharapkan. Pimpinan ORI kedepan Jangan sampai terjebak pada rutinitas formal yang bergerak menunggu support dan penguatan peraturan terlebih dahulu” terangnya.

Menurutnya, Kegiatan ORI yang sudah ditanggung dalam Undang-Undang seharusnya lebih meningkat lagi. Dalam hal ini, ORI dapat menjalankan kordinasi baik secara vertikal maupun horizontal agar pelayanan bersifat efektif dan bekeadilan. Kinerja Ombudsman Repubik Indonesia pada priode lalu masih sangat kurang maksimal.

Baca Juga: Masalah Stunting, Presiden Tunjuk BKKBN Koordinasi Pelaksana

“Layanan administrasi publik itu menyentuh semua sektor layanan masyarakat. Dari mulai masyarakat biasa hingga pengusaha bersentuhan dengan sektor layanan publik tersebut, dan pada praktiknya sering kali masyarakat tidak mendapatkan pelayanan prima dari para intstansi relugalor terkait,” pungkasnya.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x