Moeldoko Jadi Ketum Demokrat, BW: Ini Brutalitas Era Jokowi!

- 12 Maret 2021, 13:07 WIB
Bambang Widjojanto bersama tim hukum Partai Demokrat kubu AHY di PN Jakpus.
Bambang Widjojanto bersama tim hukum Partai Demokrat kubu AHY di PN Jakpus. /Restu Fadilah/Arahkata

"Itu bukan hanya mengancam partai tapi seluruh sendi kehidupan bagi masyarakat, negara dan bangsa. Apalagi ada representasi Pak Moeldoko yang posisinya sangat strategis sebagai KSP. Simbol negara ada di situ," tandasnya.

Sebagai informasi, Partai Demokrat kubu AHY resmi menggugat para penggerak KLB ke PN Jakpus. Gugatan terdaftar dengan nomor 172/PDT.SUS/PARPOL/2021/PN-JAKARTA PUSAT.

Baca Juga: Prahara Partai Demokrat Menuju Meja Hijau

Ada sepuluh orang yang digugat. Mereka diantaranya adalah Jhoni Allen dan Darmizal, Kader Partai Demokrat yang telah dipecat.

Mereka digugat ke PN Jakpus karena diduga telah melakukan perbuatan melanggar hukum yakni, terlibat, mengorganisir brutalitas demokrasi melalui KLB.***

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x