CekRekening.id memiliki kewenangan untuk menindak akun yang telah terbukti bersalah.
Layanan ini dapat memblokir rekening bank, e-wallet, dan virtual account bagi akun yang telah terbukti melakukan tindak pidana.
Pemblokiran ini bertujuan untuk menghambat, mencegah, serta mempersulit arah gerak pelaku kejahatan yang telah menyalahgunakan rekening bank.***