Kena Penipuan Online? Cek Lewat Website Ini

- 1 Oktober 2021, 18:00 WIB
Ilustrasi transaksi online
Ilustrasi transaksi online /pixabay

CekRekening.id memiliki kewenangan untuk menindak akun yang telah terbukti bersalah.
Layanan ini dapat memblokir rekening bank, e-wallet, dan virtual account bagi akun yang telah terbukti melakukan tindak pidana.

Pemblokiran ini bertujuan untuk menghambat, mencegah, serta mempersulit arah gerak pelaku kejahatan yang telah menyalahgunakan rekening bank.***

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x