“Bisa bertahap di tingkat kecamatan, kelurahan, desa, dengan tetap menekankan pada penekanan laju COVID-19. Dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat 20 November 2020.
Doni juga mengingatkan, karena Covid-19 masih mengintai diharapkan pemerintah daerah dapat mempertimbangkansecara matang sebelum memberikan izin tatap muka di sekolah. Kalau pun memang PJJ bisa dilakukan tetap harus memerhatikan mekanisme pemberian izin dan daftar periksa yang telah ditentukan pemerintah pusat.***