Guru dan Tenaga Pendidik Non PNS Akan dapat Bantuan Rp 1,8 Juta, Berikut Dokumen Persyaratannya

- 22 November 2020, 22:45 WIB
Login info.gtk.kemdikbud.go.id untuk cek penerima BLT guru honorer Rp 1,8 juta atau BSU Kemdikbud
Login info.gtk.kemdikbud.go.id untuk cek penerima BLT guru honorer Rp 1,8 juta atau BSU Kemdikbud /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Nadiem mengungkapkan, kesempatan menjadi pegawai PPPK ini disediakan untuk satu juta guru honorer. Keberadaan tes tersebut membuat mereka punya peluang untuk mendapatkan tunjangan setara dengan PNS.

"Kita memberikan kesempatan yang adil bagi semua guru honorer untuk bisa menjadi PPPK dengan seleksi yang adil dan transparan. Pada 2021 merupakan tahun pertama" tutur Nadiem, dalam virtual conference, beberapa waktu lalu.

Guru Honorer Punya Kesempatan 3 Kali untuk Ikut Seleksi

Nadiem juga memastikan tiap guru honorer punya kesempatan sebanyak 3 kali untuk mengikuti seleksi tersebut. Sehingga, mereka yang tidak terpilih di 2021, bisa kembali ikut di tahun selanjutnya.

Baca Juga: Kantor Desa Bak Istana Merdeka Tuai Kritik Ketua DPD RI

"Tidak hanya dijamin bisa ikut tes seleksi, mereka juga bisa kalau gagal pertama kali mereka akan dapat kesempatan sampai tiga kali untuk bisa lulus tes seleksi," ungkap Nadiem.

Pemerintah Sediakan Materi Pelatihan Gratis Sebelum Ikut Seleksi

Pemerintah juga menyediakan materi pembelajaran sebagai bekal para guru honorer yang ingin mengikuti ujian. Materi secara online itu, kata Nadiem, bisa diperoleh secara cuma-cuma.

Dengan adanya materi persiapan ujian ini, kesempatan untuk lulus akan semakin tinggi. Atas dasar itu, Nadiem berharap para guru honorer dapat membuktikan kelayakan mereka untuk menjadi PPPK.***

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x