Cek Kesiapan Penerapan E-Tilang, Ini Catatan Ombudsman untuk Polda Banten

15 Maret 2021, 17:47 WIB
Kepala Ombudsman Perwakilan Banten meninjau keaiapan e - tilang di kantor Ditlantas Polda Banten. /Angger/Sumber humas Ombudsman Banten

ARAHKATA - Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten mengunjungi kantor Ditlantas Polda Banten, Senin 15 Maret 2021. Itu dilakukan guna mengecek kesiapan penerapan sistem e-tilang yang mulai efekrif 1 April 2021 mendatang.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten Dedy Irsan Dedy Irsan dalam keterangan resminya menyatakan, Ombudsman RI sebagai lembaga pengawas pelayanan publik mendukung penuh setiap lembaga, kementerian ataupun pemda yang memiliki semangat dan upaya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Tak terkecuali bagi institusi Polri khususnya dilingkup Polda Banten.

“Kami siap mendukung upaya dari Ditlantas Polda Banten untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Yang sudah baik akan kami apresiasi dan yang kurang baik akan kami dorong agar Polda dapat memperbaikinya,” ujar Dedy.

Baca Juga: Ombudsman Umumkan Laporan Masyarakat Terkait Izin Kawasan Hutan

Dedy menyampaikan, perlu persiapan yang matang sebelum diterapkan, baik segi sosialisi maupun perlengkapan teknis agar dapat berjalan dengan sebaik mungkin. Lebih dari itu, harapan yang lebih tinggi kepada Polda Banten agar ada inovasi yang lain agar lebih unggul.

“Jika semua persiapan sudah lengkap, sosialisasi pun sudah dilakukan dengan baik, maka perlu dipikirkan inovasi lainnya agar Polda Banten lebih unggul dan menjadi yang terbaik,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Ombudsman RI Provinsi Banten dan tim juga memantau langsung ke situation room RTMC Polda Banten. Dirlantas Polda Banten Kombes Rudy Purnomo menunjukkan infrastruktur e-tilang dan proses pemantauan oleh CCTV di semua titik.

Baca Juga: Ombudsman Banten Minta Polisi di Serang Tingkatkan Pengawasan

“Walaupun ini masih uji Coba, kami lihat dan optimis berjalan dgn baik. Tinggal bagaimana pelaksanaannya bisa berjalan secara efektif untuk meningkatkan ketertiban berlalu lintas. Saya rasa Polda Banten sudah cukup siap dalam pelaksanaan e-Tilang ini," Ujar Dedy.

Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Rudy Purnomo yang didampingi AKBP Belny Warlansyah (Kasubdit Regident dan AKBP Hamdani (Kasibdit Gakkum) serta jajaran lainnya mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih kepada Ombudsman Banten atas kunjungan hari ini.

Rudy mengatakan, saat ini Polda Banten terus melakukan evaluasi atas kinerja yang telah dilakukan termasuk dalam persiapan dan pelaksanaan e-Tilang ini.

Baca Juga: Jaga Kekompakan, Cita-cita Ketua Ombudsman Baru

“Upaya perbaikan terus kami lakukan, dengan terus melakukan evaluasi, dan saat ini kami siap untuk launching secara resmi bersama 13 Polda lainnya minggu depan,” Ujarnya.

Selain itu, Rudy juga menyampaikan bahwa dari pemantauan yang telah dilakukan dalam masa uji coba ini, tim Ditlantas Polda Banten melakukan sosialisasi dengan menegur langsung para pengemudi yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

“Dengan sosialisasi yang telah dilakukan, kami berharap akan muncul budaya tertib lalu lintas di masyarakat dan pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat bisa semakin menurun. Ini juga demi keselamatan kita bersama di jalan raya,” Tambahnya.

Lebih lanjut, Rudy juga menjelaskan bahwa e-Tilang ini dilakukan dengan dipasangnya CCTV di tiga titik. Dimulai dari sepanjang jalan Protokol (Jl. Ahmad Yani dan Jalan Sudirman) yang nantinya jika ditemukan pelanggaran lalu lintas maka bagi yang melanggar akan terpotret pelangarannya dan surat tilang akan dikirimkan ke rumah yang bersangkutan untuk melakukan proses selanjutnya. Apabila tidak ada respon dari yang bersangkutan maka akan dilakukan pemblokiran STNK.

Baca Juga: Ombudsman RI Layangkan Surat ke Dinas Pendidikan Mimika dan Papua, Menyoal Ijazah Bupati La Ode Arusani

Di akhir pertemuan, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten mendorong agar Ditlantas Polda Banten juga berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait, seperti Dishub, BPTD wilayah, Bapenda, dan lain lain, agar program e-tilang dapat berjalan secara efektif dan sesuai tujuannya.

Sekedar diketahui, E-tilang telah dipasang di beberapa titik perempatan di Kota Serang dan sudah efektif berjalan sebagai sosialisasi.***

Editor: Agnes Aflianto

Tags

Terkini

Terpopuler