Empat APH di Sinjai Tolak Gratifikasi dan Suap

16 Maret 2021, 13:27 WIB
Kapolres AKBP Iwan Irmawan, Kajari Ajie Prasetya, Kepala Pengadilan Agung Nugroho Suryo, dan Kepala Rutan Kelas IIB M. Ishak saat menggelar kampanye deklarasi pembangunan zona integritas di Tugu Bambu Kota Sinjai, Sulawesi Selatan. /Ashari/ARAHKATA

ARAHKATA - Empat instansi Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan menggelar kampanye deklarasi pembangunan zona integritas di Bundaran Tugu Bambu, Jalan Persatuan Raya Sinjai, Selasa 16 Maret 2021.

Empat instansi APH tersebut yakni, Kepolisian Resor Sinjai, Kejaksaan Negeri Sinjai, Pengadilan Negeri Sinjai, dan Rutan Kelas IIB Sinjai.

Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan yang memimpin kampanye deklarasi mengatakan bahwa giat tersebut digelar untuk meningkatkan sinergitas diantara penegak hukum dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBN), yang utamanya meningkatkan kualitas pelayanan, dan mereformasi penataan ruang birokrasi.

Baca Juga: Sidang Perdana HRS, Wartawan dan Simpatisan Rizieq Shihab Dilarang Masuk Pengadilan

"Inti dari zona integritas ini adalah melayani masyarakat dengan baik tanpa KKN," jelasnya.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Ajie Prasetya mengatakan, tujuan dilaksanakan kampanye tiada lain untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwasanya empat instansi APH telah menuju zona integritas dan siap meningkatkan pelayanan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Selain itu kata Ajie, juga memberikan berbagai inovasi dan kegiatan, yang pada intinya untuk lebih humanis dalam melakukan pendekatan kepada masyarakat terkait peningkatan kinerja.

Baca Juga: Jelang Kunjungan Presiden Jokowi, Kapolres Maros Pantau Bendungan Nipa-Nipa

"Giat kampanye ini kita empat instansi penegak hukum. Mendeklarasikan menolak gratifikasi dan suap dalam rangka meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.

Ajie menambahkan, pada prinsipnya, pihaknya meminta dukungan dari seluruh masyarakat dengan memberikan kritik dan saran serta memberikan masukan terhadap kekurangan yang ada dimasing-masing instansi.

"Dengan begitu, kami bisa terus berbenah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Jika ada hal-hal yang sifatnya penting mengenai keluhan masyarakat bisa melaporkan ke kotak pengaduan atau pun ke ruang pengaduan kami, sehingga bisa kami tindaklanjuti," pungkasnya.

Baca Juga: Mobil Pickup 'Seruduk' Pengendara Motor Depan Makodim Sinjai

Setelah kegiatan deklarasi, aparat penegak hukum yang tergabung sebagai Criminal Justice System di Kabupaten Sinjai ini, kemudian melanjutkan kegiatan berbagi masker dan imbauan kepada pengendara dan warga yang melintas, sebagai wujud kepedulian pada pencegahan penyebaran Covid-19.***

Editor: Ahmad Ahyar

Tags

Terkini

Terpopuler