ARAHKATA - Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan menyampaikan korban virus corona mulai melandai.
Saat ini tersisa 222 orang yang masih menjalani perawatan. Sebelumnya diketahui 2.728 orang pasien yang menderita positif Covid-19 di Sinjai.
Dengan makin menurunnya jumlah pasien ini, tim Satgas Covid-19 Sinjai mulai mengizinkan kegiatan perkuliahan dibeberapa kampus di Kabupaten Sinjai.
Baca Juga: Anggota DPR RI AIA Mulai Salurkan Bantuan Bedah Rumah di Sinjai
Baca Juga: Cek Fakta LKPJ, Pansus DPRD Sinjai Datangi Rumah Singgah
Baca Juga: Bangunan Baru Pasar Sentral Sinjai Diberikan Gratis, Ka UPTD: Sesuai Data
"Kita sudah izinkan kampus untuk membuka kegiatan perkuliahan mulai 23 Maret hingga 15 April," ungkap Sekretaris Satgas Covid-19 Sinjai, Budiaman saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 25 Maret 2021.
Setelah 15 April 2021 mendatang kata Budiaman, akan dievaluasi lagi sambil menunggu instruksi dari pemerintah pusat dan provinsi.
"Selain kegiatan perkuliahan dibolehkan, kegiatan pagelaran seni dan budaya juga sudah diizinkan. Hanya saja ketentuan peserta hanya bisa hadir 25 persen dari total 100 orang peserta dan tetap mematuhi protokol kesehatan," katanya.
Baca Juga: Pengembang Bumi Tokinjong Mas Sinjai Diminta Perhatikan Akses Arus Lalu Lintas
Namun hal itu, sambung Budiaman, berbeda dengan kegiatan proses belajar mengajar untuk murid dan siswa dibeberapa tingkatan, seperti SD, SMP, dan SMA. Itu masih melakukan proses belajar mengajar dalam jaringan dan luar jaringan.
"Mereka belajar dari rumah dan atau guru mendatangi murid dan siswanya di rumah, jika ditempat itu tidak ada jaringan internet," jelasnya.
Tim Gugus Tugas Covid di Sinjai juga menyampaikan bahwa pemberian vaksin kepada sejumlah warga di Sinjai termasuk para pejabat penularan virus Covid-19 mulai melambat.
Baca Juga: Kapolres Sinjai Sapa Warga, Sistem Tilang Elektronik Diberlakukan
Mereka nilai vaksin itu berhasil menekan angka penularan virus tersebut dan juga meningkatnya kedisiplinan warga menjaga dan menerapkan protokol kesehatan.***