SPMI-PP bersama B2P3 akan Beri Perlindungan Bagi Pekerja Migran Indonesia

13 Desember 2021, 13:02 WIB
Rakor ke I SPMI-PP di Jakarta, Minggu, 12 Desember 2021. /Ahyar/ARAHKATA

ARAHKATA - Serikat Pekerja Migran Indonesia Patriot Pancasila (SPMI-PP) bersama Badan Buruh dan Pekerja Pemuda Pancasila (B2P3) akan mewadahi serta memberikan perlindungan bagi pekerja Indonesia di dalam dan di luar negeri.

Ketua Umum SPMI-PP Ahmad Faisol mengatakan bahwa pembentukan wadah antara PP dan SPMI guna mendudukkan pekerja sebagai subjek dan penyumbang devisa kepada negara.

"Selama ini mereka sebagai objek padahal mereka itu subjek. PP dan serikat pekerja migran mendudukkan persoalan ini pada tempatnya" kata Faisol disela sela pembukaan Rakor ke I SPMI-PP di Jakarta, Minggu, 12 Desember 2021.

Baca Juga: Upaya B2P3 Pulangkan Jenazah ABK WNI ke Tanah Air

"Pikiran besar tentang migrasi perlu dikembangkan agar mereka dijadikan sebagai devisa negara yang baik. Tidak ada lagi low dan middle cluster." ujar Ahmad Faisol.

Ahmad Faisol mengatakan bahwa pihaknya juga memberi saran dan usulan ke pemerintah dan pihak lain untuk berpikir maju terhadap para pekerja migran Indonesia.

Termasuk dalam hal ini bagaimana memberikan perlindungan kepada pekerja migran yang mengalami persoalan seperti menjadi korban Human Tracficking atau juga jual beli pekerja seksual.

Baca Juga: Pemuda Pancasila ajak Kader Bantu Pemerintah Percepat Pembangunan

"Perlindungan kepada pekerja migran harus ada edukasi tentang kewajiban dan efek samping sebagai pekerja migran." tutup Ahmad Faisol.

Sementara itu, Ketua Badan Buruh dan Pekerja Pemuda Pancasila (B2P3), Jamaluddin Suryahadikusuma mendorong kader-kader PP untuk membentuk serikat pekerja karena anggota PP di daerah kebanyakan buruh dan pekerja.

"Kita akan mewadahi teman-teman anggota dan mendorong terbentuknya serikat-serikat pekerja baik dalam dan luar negeri" ujar Jamaluddin Suryahadikusuma, Minggu, 12 Desember 2021.

Baca Juga: B2P3 DKI Jakarta Ditargetkan Terbentuk Maret, 6.000 Orang Sudah Mau Bergabung

"Alhamdulillah saat ini kader-kader PP sudah membentuk serikat pekerja migran indonesia patriot pancasila." sambungnya.

Jamaluddin menambahkan bahwa program antara PP dan SPMI harus dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.

"Saya arahkan agar membuat program yang dapat dirasakan masyarakat seperti membuat pusat informasi kerja atau posko sampai ke desa sesuai amanat perlindungan pekerja migran. Bahwa informasi itu dimulai dari desa" ucap Jamal.

Baca Juga: 22 WNI Tewas di Kapal Tiongkok, B2P3: Jokowi Bicaralah, Ini Soal Kemanusiaan!

"Jadi teman-teman menjembatani pencari kerja migran agar mereka mendapatkan informasi yang valid dan bisa dipercaya. Posko informasi kerja itu sangat penting." lanjutnya.

Menurut Jamaluddin pembentukan posko-posko tersebut untuk menjembatani para pekerja migran supaya mereka tidak tertipu. Selain itu perlu juga dibentuk pusat bantuan hukum.

"Pusat bantuan hukum di desa seluruh Indonesia harus terbentuk. Fokus pada pendampingan kasus termasuk advokasi kebijakan baik nasional maupun daerah. Mendorong Perda perlindungan pekerja migran indonesia." imbuh Jamaluddin.

Baca Juga: KOGAS RI Sesalkan Pernyataan yang Jauh dari Upaya Menjaga Keutuhan NKRI

Jamaluddin juga mendorong para kader PP dan pekerja migran agar bisa berwirausaha.

"Selama ini masih kurang. Seharusnya teman-teman sebelum berangkat diberikan pemahaman tentang bagaimana literasi keuangan, mengelola keuangan, bagaiamana pemerintah harus hadir menjembatani mereka supaya ada pelatihan kewirausahaan jadi pemerintah bekerja sama dengan teman-teman. Karena mereka punya uang tapi masih bingung." Papar Jamaluddin.

Dari ketiga hal tadi Jamaluddin menekankan pentingnya sosialisasi pendidikan pelatihan. Karena menurutnya kualitas pekerja Indonesia di luar negeri masih kalah bersaing dengan Filipina.

"Filipina penerimaan uangnya sampai 600 triliun indonesia masih 159 triliun berarti ini ada problem karena apa? Karena kita kalah bersaing. Tugas teman-teman bekerjasama dengan pemerintah membuat seperti latihan kerja PP dan juga lembaga pelatihan kerja atau LPK." tutup Jamaluddin.***

Editor: Agnes Aflianto

Tags

Terkini

Terpopuler