TNI AU Perintahkan Pesawat Asing Mendarat di Batam

14 Mei 2022, 20:31 WIB
Pesawat asing dipaksa mendarat di Bandara Hang Nadim Kota Batam Kepulauan Riau karena memasuki wilayah teritorial NKRI tanpa izin, Jumat 13 Mei 2022. /ANTARA/HO-Lanud Hang Nadim Batam

ARAHKATA - TNI AU mendapati sebuah pesawat asing dalam radar, melintasi wilayah teritori udara Indonesia.

TNI AU memerintahkan pesawat asing yang memasuki wilayah teritorial NKRI tanpa izin, Jumat, 13 Mei, mendarat di Bandara Hang Nadim Kota Batam Kepulauan Riau .

"Pesawatnya kami amankan di apron Bandara Hang Nadim," kata Kepala Dinas Operasi Lanud Hang Nadim Mayor Lek Wardoyo di Batam, dilansir ANTARA dikutip ArahKata.com Sabtu, 14 Mei 2022.

Baca Juga: Kejati DKI Geledah Sita Dua Rumah Terkait Kasus Mafia Tanah Cipayung

Pesawat kalibrasi itu membawa tiga orang awak, yang kesemuanya warga negara Inggris. Saat ini, ketiganya turut diamankan di "save house", masih di kawasan Bandara Hang Nadim.

Pesawat tersebut lepas landas dari WBGG Kuching menuju WMKJ Johor Bahru Malaysia.

Radar Komando Sektor Ibu Kota Negara (Kosek IKN) menangkap radar pesawat tipe DA62 dengan nomor registrasi G-DVOR dan memaksa untuk mendarat.

Baca Juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Pantau Implementasi Kebijakan Larangan Ekspor Minyak Goreng dan CPO

Tepat pukul 12.47 WIB pesawat itu mendarat di Bandara Hang Nadim.

Komandan Pangkalan TNI AU (Danlanud) Hang Nadim Letkol Pnb Iwan Setiawan mengatakan, pendaratan pesawat asing tanpa izin di Bandara Hang Nadim itu merupakan petunjuk Pangkoopsud l.

Dari komunikasi radar, pilot diperintahkan untuk kembali ke Kuching karena sudah melanggar teritorial wilayah udara Indonesia.

Baca Juga: Potensi Krisis, India Larang Ekspor Gandum Karena Alasan Ini

Namun pilot menyatakan tidak mungkin kembali ke Kuching karena jarak sudah lebih 200 NM dikhawatirkan bahan bakar tidak mencukupi, sehingga meminta mendarat di Batam.

"Dari Hasil komunikasi didapat keterangan dari kru pesawat bahwa mereka merasa tidak melanggar hukum karena mereka merasa terbang dari Malaysia ke Malaysia dan sudah meminta izin ke Singapura sebagai pengelola FIR, namun secara riil kru tidak dapat menunjukkan "Flight Clearance" yang sudah ditelusuri hingga Mabes TNI ternyata dokumen tersebut tidak dimiliki," kata Letkol Iwan Setiawan.

Setelah mendarat di Batam, seluruh kru dicek kesehatan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Batam dan dinyatakan sehat serta sudah mendapat vaksin penguat COVID-19.

Baca Juga: KPK Jemput Paksa Wali Kota Ambon, Lantaran Tidak Kooperatif

Pihak Imigrasi juga menyatakan tidak ada barang-barang ilegal di dalam pesawat serta dokumen imigrasi berupa paspor dinyatakan lengkap.***

 

 

 

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler