Penonton Rusuh, 127 Orang Meninggal di Stadion Kepanjen FIFA Melarang Gas Air Mata

2 Oktober 2022, 08:45 WIB
Suporter Aremania sedang membuat kericuhan di stadion Kanjuruhan/tangkapan layar dari youtube Klub 11 /

ARAHKATA - Korban kerusuhan penonton di Satdion Kanjuruhan Malang, hingga saat ini dikabarkan sebanyak 127 orang meninggal dunia. 

Kerusuhan penonton di Stadion Kanjuruhan, Malang terjadi saat klub Arema FC melawan Persebaya Surabaya usai bertanding pada Sabtu, 1 Oktober 2022. 

Dikabarkan korban yang meninggal di stadion sebanyak 40 orang, dan lainnya meninggal di rumah sakit. 

Baca Juga: Kapolri Tegas Tindak Tegas Anggota polisi Terlibat Jaringan Perjudian

Pada video yang beredar, penonton menyerbu lapangan, usai pertandingan. 

Dalam salah satu video yang diunggah pemilik Instagram @majeliskopi08 memperlihatkan saat Polisi menembakkan gas air mata ke penonton yang rusuh. 

"Penembakan gas air mata yang berimbas ke Tribun Penonton diduga salah satu penyebab kepanikan hingga terjadi chaos yang mengakibatkan puluhan jiwa tewas di stadion kanjuruhan, Kec. Kepanjen Kab. Malang Jawa Timur," unggahan akun Instagram @majeliskopi08 dikutip ArahKata.com pada Minggu, 2 Oktober 2022. 

Baca Juga: Polisi Tembak DPO Otak Pelaku Pembunuhan Agen Mobil di Sumut

Pada kerusuhan tersebut beberapa fasilitas di dalam Stadion Kanjuruhan Kepanjen Malang yang mengalami rusak parah pasca ribuan Aremania rusuh.

Seluruh papan reklame rusak parah, dan kobaran api masih terlihat di beberapa titik stadion.

Dua unit mobil polisi termasuk mobil K9 rusak dibakar massa.

Baca Juga: Rizky Billar Terancam 5 Tahun Penjara Akibat KDRT

Satu mobil lainnya pun rusak parah dan dalam posisi miring di bagian selatan tribun VIP.

Puluhan korban dari suporter dievakuasi menggunakan truk Brimob ke RSUD Kanjuruhan dan RS Wava Husada. 

Menanggapi kabar tersebut, Netizen pun turut memberikan tanggapannya terkait kerusuhan penonton. 

Baca Juga: KPAI Dorong Pengkajian Penerapan Hukum Kebiri Pelaku Kekerasan Anak

"Korban meninggal dunia di RS Wafa kepanjen 110 org, blm di rs lainnya," komentar @betanx_1306. 

"Dalam FIFA juga melarang itu ada pasal nya," kata @fahmimenggo.
"FIFA sendiri MELARANG penggunaan GAS AIR MATA & SENJATA API saat berupaya menangani kericuhan di stadion sepakbola.

Artinya, selama ini memang aparat sudah melanggar ketentuan hal tsb," ujar @mamadtaufik.

Baca Juga: Habib Syakur Ingatkan Bukan Cuma PKI, Tapi Khilafah Ingin Ganti Pancasila

"Penonton gak boleh bawa Smoke Bomb, Flare, Petasan dan sejenisnya. tapi Gas air mata ditembakin ke Tribun yang banyak ratusan manusia, padahal FIFA melarang itu," komentar @hamba_amatiran7. 

Aparatnya gak mikir mikir nembakin gas air mata bakal banyak korban...," kata @pndga_kai.

"Update sudah 100 lebih yg md, padahal peraturan fifa , aparat tidak diperbolehkan menggunakan gas airmata dan t3mb4k.

Baca Juga: Pertamina Turunkan Harga Pertamax Mulai Oktober Ini

Innalillahiwainailaihirojiuun," ujar @klikklik.desain. ***11

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Tags

Terkini

Terpopuler