Wah... Banjir Kalsel, 100 LSM dibantu Advokat P3HI Bakal Gugat Class Action

- 31 Januari 2021, 07:34 WIB
Gugatan Class Action banjir di Kalimantan Selatan
Gugatan Class Action banjir di Kalimantan Selatan /Arahkata/

Udin Palui mensinyalir, Banjir besar yang terjadi di Kalsel ini adalah tidak hanya ulah pengusaha tambang berizin, maraknya aktivitas ellegal mining dan perkebunan kelapa sawit juga ikut bagian dari penyebabnya.

"Akibat maraknya dunia pertambahan di Banua tidak mematuhi aturan, hingga terciptanya ratusan ribu lubang-lubang bak danau tak bertuan. Pemerintah tidak mengantisipasinya terlebih dahulu, terbukti tidak ada peringatan dini dari pemerintah sehingga berdapak seperti ini, bencana banjir menggulung bumi Lambung Mangkurat, sehingga wajar kami-kami mengugat class action," celutusnya.

Udin Palui sedikit membeberkan, upaya class action yang akan dilakukan adalah upaya mencari dan membuktikan bahwa keadilan itu masih ada.

Baca Juga: Tim Pemburu Covid-19 Sidak Beberapa Tempat di Jakarta, Satu Orang Positif Narkoba

"Insya Allah Senin mendatang ini, berkas gugatan class action akan kami daftarkan di beberapa pengadilan negeri di Kalimantan Selatan, tentunya selain institusi pemerintah, sejumlah perusahaan pertambangan menjadi sasaran utama kami," ungkap Bahrudin.

Ketua Umum P3HI, Aspihani Ideris mengatakan, dampak banjir besar di Kalsel ini menjadikan dasar LSM melakukan gugatan class action.

Dikatakan tokoh LSM senior Kalsel ini, hingga sekarang, pihaknya masih melakukan koordinasi terkait langkah-langkah yang akan diambil atas upaya gugatan class action tersebut.

"Kita sudah investigasi disejumlah perusahaan tambang batubara, dan kita pun sudah membuat kesepakatan dengan LSM-LSM di Kalsel. Besok kita gelar perkaranya, sekaligus membuat surat kuasa dan sekaligus membuat isi gugatan class action tersebut," ucap Aspihani diiyakan oleh Sekjen P3HI, Wijiono saat pertamuan dengan sejumlah tokoh LSM Kalsel, Sabtu, (30/1/2021).

Baca Juga: Terungkap... Ini Dia Identitas Pelaku yang Viral Membakar Bendera Merah Putih

Pertamuan tersebut, menurut dosen hukum di Universitas Islam Kalimantan (UNISKA) ini disepakati, sejak hari ini (red Sabtu, 30 Januari 2021) pihaknya menghimpun data korban banjir melalui posko persiapan gugatan class action banjir besar Kalsel 2021.

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x