Tingkatkan Pendapatan Daerah, Bapenda-Kejari Sinjai Teken MoU

- 17 Februari 2021, 20:15 WIB
Tingkatkan Pendapatan Daerah, Bapenda-Kejari Sinjai Teken MoU
Tingkatkan Pendapatan Daerah, Bapenda-Kejari Sinjai Teken MoU /Ashari/Arahkata.com

ARAHKATA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan melakukan penandatanganan kerjasama MoU dengan pihak Kejaksaan Negeri Sinjai, yang digelar di Aula kantor Kejaksaan Negeri Sinjai, Rabu 17 Februari 2021.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Bapenda Asdar Darmawan bersama staf, dan Kepala Kejaksaan Negeri Ajie Prasetya beserta jajaran.

Ajie Prasetya menjelaskan, salah satu tupoksi Kejaksaan Negeri Sinjai, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara adalah dengan melakukan kegiatan pendampingan ataupun tindakan hukum lainnya, yang berkaitan dengan keperdataan maupun yang berkaitan dengan tata usaha negara.

Baca Juga: Respon Kenaikan Gas LPG, DPRD Morowali Gelar RDP

Hal ini dilakukan kata Ajie, karena Kejaksaan Negeri Sinjai hadir ditengah Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai ingin berbuat kepada masyarakat dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraannya atau kemajuan Kabupaten Sinjai. Untuk itu, hubungan dan sinergitas antar lembaga atau antar instansi harus terus terjaga dengan baik, yang manfaatnya bagi masyarakat dan Kabupaten Sinjai.

"Saya harap kinerja sinergitas antara kita antara Kejaksaan dengan Bapenda yang terikat dalam MoU ini, bisa lebih meningkatkan kontribusi atau pendapatan daerah," ujarnya.

Tujuan dari kerjasama ini sambung Ajie, juga untuk menghindari adanya penyimpangan-pinyimpangan atau pun meminimalisir adanya kekeliruan-kekeliruan yang berdampak kurang baik bagi pemerintah sendiri, maupun masyarakat Kabupaten Sinjai sendiri.

Baca Juga: Pimpinan DPRD Jatim: Bantuan Dana Museum SBY-Ani Tak Langgar Aturan

"Kita harap setelah penandatanganan ini, ada tindaklanjutnya, bukan hanya seremonial belaka," tegasnya.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x