Tegas, Polres Sinjai Amankan Sejumlah Motor Berknalpot Racing

- 22 Februari 2021, 15:14 WIB
Ilustrasi knalpot racing pada motor
Ilustrasi knalpot racing pada motor /Ride Apart

 

ARAHKATA - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sinjai, Sulawesi Selatan akhirnya mulai melakukan tindakan tegas pengguna knalpot racing kendaraan bermotor yang akhir-akhir ini marak dan meresahkan warga.

Terbukti, setelah melakukan patroli pada Minggu malam kemarin, Satlantas Polres Sinjai berhasil mengamankan sejumlah kendaraan bermotor.

"Iya benar, setelah dilakukan patroli malam diseputaran kota Sinjai, ada 4 motor diberi penindakan dan amankan karena ditemukan memakai knalpot motor tidak sesuai standar. Itu dilakukan merespon keluhan masyarakat," ungkap Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan, Senin 22 Februari 2021.

Baca Juga: Polres Sinjai akan Tindak Tegas Kendaraan yang Menggunakan Knalpot Racing

Lanjut dikatakan bahwa selain menggunakan knalpot racing, keempat pengendara itu didapati tidak menggunakan helm dan tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan.

"Awalnya pihak Polres Sinjai telah memberikan pembinaan, namun semakin hari para pengendara motor semakin membandel, sehingga sebagai solusi terkahir kita lakukan penindakan Tilang, agar ada efek jera karena sudah mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat," tegasnya.

"Kami berharap kepada para pengendara untuk tidak membeli knalpot racing, yang sebenarnya bukan digunakan ditempat umum melainkan di arena balap. Begitupun bagi penjual, diimbau untuk menghentikan penjualannya," sambung Kapolres.***

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x