Masih Soal OTT, KPK Geledah Ruang Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sulsel

- 3 Maret 2021, 20:48 WIB
Tim KPK (kemeja batik) membawa koper merah berisi dokumen yang disita dari ruangan Biro Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ) Pemprov Sulawesi Selatan.
Tim KPK (kemeja batik) membawa koper merah berisi dokumen yang disita dari ruangan Biro Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ) Pemprov Sulawesi Selatan. /Ashari/ARAHKATA

Beredar informasi, selain di Kantor Gubernur Sulsel, khususnya di ruangan BPBJ, penggeledahan juga berlangsung di kediaman pengusaha Agung Sucipto. Pengusaha ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur bersama Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap Nurdin Abdullah dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat dini hari, 26 Februari 2021 lalu di Kota Makassar.

Baca Juga: Geledah Rumah TSK Gubernur Sulsel, KPK Sita Uang Tunai

KPK menduga Nurdin Abdullah melalui bawahannya menerima uang sebesar Rp.2 miliar dari Direktur PT. Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto.

Selain itu, KPK menduga Nurdin Abdullah menerima uang Rp.3,4 miliar dari kontraktor yang lain, sehingga total uang yang diduga diterima Nurdin Abdullah sebanyak Rp.5,4 miliar.

Nurdin Abdullah merupakan Gubernur Sulawesi Selatan yang terpilih dalam Pilgub 2018 lalu, yang saat itu diusung oleh PSI, PDIP, PKS, dan PAN.

Baca Juga: NA Ditangkap KPK, Andi Sudirman Ditunjuk Jadi Plt Gubernur Sulsel

Saat ditangkap KPK, Nurdin Abdullah membantah menerima suap. Dia menyebut anak buahnyalah yang bermain.***

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah