BREAKING NEWS: Pemerintah Ubah Hari Libur dan Cuti Bersama 2021

- 18 Juni 2021, 16:42 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy /Instagram

ARAHKATA - Pemerintah pusat putuskan untuk mengubah hari libur dan cuti bersama Natal 2021 terkait pandemi Corona yang melonjak di Indonesia.

"Sesuai arahan Presiden untuk antisipasi hal-hal tidak diinginkan berkaitan dengan penyebaran wabah Covid-19 yang sampai sekarang belum bisa tuntas. Maka kemudian Bapak Presiden meminta afanya peninjauan ulang masalah libur dan cuti bersama ulang yang sudah tercanum dalam SKB," kata Menko PMK Muhadjir Effendy, Jumat 18 Juni 2021.

Baca Juga: Bali Akan Buka Sektor Pariwisata Internasional Mulai Juli

Berikut pernyataan lengkap terkait apa saja yang berubah terkait libur dan cuti bersama:

Sehubungan dengan hal di atas pemerintah mengubah 2 hari libur nasional dan meniadakan 1 cuti libur bersama, berikut jadwalnya:

• Libur tahun baru Islam yang jatuh pada Selasa 10 Agustus diubah menjadi Rabu 11 Agustus 2021

Baca Juga: Cinta Laura Beri Pandangan Tentang PJJ di Indonesia

• Libur Maulid Nabi Muhammad dari Selasa 19 Oktober diubah menjadi Rabu 20 Oktober 2021

• Cuti bersama Natal 2021 pada tanggal 24 Desember 2021 ditiadakan.***

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x