Ini Lho Cara Bedakan Kartu Nikah Digital Asli dan Palsu!

- 25 Agustus 2021, 22:07 WIB
Tampilan Kartu Nikah Digital asli dengan yang palsu
Tampilan Kartu Nikah Digital asli dengan yang palsu /wesbsite resmi Kementerian Agama

ARAHKATA - Munculnya kartu nikah digital menjadi kehebohan di publik. Kabar ini sudah mulai beredar di media sosial bahwa adanya kartu nikah digital palsu.

Kartu nikah digital palsu ini hanya menyantumkan foto suami pada tampilan depan dengan tulisan nama Kementrian Agama, bukan Kementerian Agama (Kemenag).

Sementara pada tampilan belakang, terdapat empat kolom untuk foto istri.

Baca Juga: Lulus BPOM, Indonesia Akan Gunakan Vaksin Sputnik V

Untuk itu, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin memastikan bahwa kartu itu bukan format resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Agama, alias hoax.

“Kartu dengan foto suami dan empat kolom foto istri itu bukan kartu resmi yang diterbitkan Kementerian Agama. Itu masuk kategori hoaks karena mengatasnamakan dan menggunakan logo Kementerian Agama,” tegas Kamaruddin Amin di Jakarta, pada Rabu, 25 Agustus 2021.

Adapun ciri-ciri Kartu Nikah Digital Asli dari Kemenag sebagai berikut.

Baca Juga: Sah! Jokowi Resmikan Jalan Tol di Kalimantan

1. Kartu Nikah Digital terbitan Kemenag menampilkan foto pasangan suami dan istri pada halaman depan.
2. Disertai keterangan nama suami, nama istri, serta tanggal akad nikah.
3. Bagian atas kartu tertulis lengkap nama Kementerian Agama Republik Indonesia yang diapit gambar Garuda dan Logo Kementerian Agama.

Baca Juga: PTM Terbatas Jakarta Diizinkan Kembali, Wagub DKI: Tak Mau Tergesa-Gesa

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x