Jangan Sampai Data Serfitikat Vaksin Bocor, Bisa Begini Akibatnya!

- 27 Agustus 2021, 14:28 WIB
Sertifikat vaksinasi COVID-19
Sertifikat vaksinasi COVID-19 /Risti Ponika/ARAHKATA

ARAHKATA - Banyak masyarakat yang mengkhawatirkan kebocoran data diri mereka saat mengunjungi tempat umum yang mengharuskan menggunakan sertifikat vaksinasi COVID-19 seperti mal.

Adapun cara aman menunjukkan sertifikat vaksinasi COVID-19 yakni melalui aplikasi PeduliLindungi tanpa harus mencetaknya dalam bentuk kartu.

Karena mencetak sertifikat vaksin COVID-19 berisiko pada kebocoran data pribadi.

Baca Juga: Vaksin Moderna Memiiki Efek Samping, Ketahui Faktanya!

Maka dari itu, sebelumnya Kementerian Perdagangan (Kemendag) akhirnya turun tangan memblokir jasa cetak kartu vaksin COVID-19 di e-commerce.

Mengapa bisa disebut berbahaya? dalam sertifikat vaksin berisi informasi data diri penting yang meliputi:

  1. Nama lengkap yang dicantumkan pada sertifikat.
  2. Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  3. Tanggal lahir.
  4. Kode batang (barcode) ID.
  5. Tanggal vaksin diberikan.
  6. Informasi vaksinasi dosis ke berapa.
  7. Merek vaksin yang diperlukan.
  8. Nomor batch vaksin.
  9. Pernyataan kesesuaian dengan peraturan Menteri Kesehatan Indonesia.

Baca Juga: Vaksin Johnson and Johnson Akan Masuk Indonesia, Cuma Satu Kali Dosis

Adapun dampak yang ditimbulkan dari kebocoran data diri pada sertifikat vaksinasi COVID-19, seperti bisa disalahgunakan untuk pinjaman online (pinjol)

Kemudian, untuk membuat KTP palsu yang nantinya digunakan untuk banyak aktivitas jahat seperti membuka rekening bank penampungan hasil kejahatan.

Tidak hanya itu, data diri tersebut juga berpotensi dijual ke pihak ketiga, selanjutnya digunakan sebagai pendukung tindak kejahatan.***

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x