PPKM Diperpanjang, Swab Antigen Masih Jadi Syarat Nikah

- 2 September 2021, 11:20 WIB
Ilustrasi nikah.
Ilustrasi nikah. /Aa Deni/Dedy Diskominfo Indramayu/.*/Aa Deni/Dedy Diskominfo Indramayu

Selain itu, Adib mengingatkan jika semua pihak terutama penghulu untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku selama memberikan pelayanan pernikahan dimasa pandemi seperti ini.

Baca Juga: Catat! Lokasi Penerapan Gage di Kawasan Puncak Bogor

“Persyaratan mikah selama PPKM ini tidak lain untuk memastikan pencegahan penularan COVID-19 pada klasterr pernikahan,” katanya.***

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah