Ingin Ganti Foto KTP Elektronik? Simak Syaratnya!

- 27 September 2021, 11:21 WIB
Ilustrasi KTP.
Ilustrasi KTP. /Pikiran Rakyat/

5. Tidak perlu membawa surat pengantar dari RT/RW

Para pemilik identitas boleh mengganti foto dengan membuat foto terbaru di Dinas Dukcapil terdekat. Jika foto KTP-elektronik sudah diganti dengan yang baru, usahakan untuk menjaganya baik-baik agar tidak cepat rusak maupun terkelupas.***

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x