Kemenag Tanggapi Kasus Media Asing Soroti Adzan Bising di Jakarta

- 16 Oktober 2021, 10:41 WIB
Ilustrasi adzan dan penjelasan Ustadz Adi Hidayat mengenai hal yang harus dipahami.
Ilustrasi adzan dan penjelasan Ustadz Adi Hidayat mengenai hal yang harus dipahami. /Dok. PRMN//

ARAHKATA – Baru-baru ini masyarakat dihebohkan dengan berita media asing asal Prancis yang menyoroti pengeras suara saat Adzan dikumandangkan di wilayah DKI Jakarta, Indonesia.

Dalam sorotan beritanya itu AFP memberikan judul 'Ketakwaan atau Gangguan Kebisingan'.

Terkait hal tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) memberikan tanggapan dan penjelasannya mengenai instruksi atau peraturan pengeras suara Adzan di masjid, langgar atau mushalla.

Baca Juga: Belasan Siswa MTs Cianjur Tenggelam, Ini Kata Kemenag

“Adzan adalah panggilan sholat, sehingga dikumandangkan pada waktunya. Durasi azan juga tidak lama,” kata Kamaruddin Amin selaku Dirjen Bimas Islam, dikutip Arahkata pada Sabtu, 16 Oktober 2021.

Lebih lanjut, Kamaruddin juga menjelaskan terkait hal tersebut Kementerian Agama telah menerbitkan instruksi Dirjen Bimas Islam tahun 1978 tentang Tuntutan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid, Langgar dan Mushala.

Instruksi dengan No Kep/D/101/1978 dirilis seiring dengan meluasnya penggunaan pengeras suara oleh masjid, langgar atau mushalla di seluruh Indonesia, baik untuk azan, iqamah, membaca ayat Al-Quran, membaca doa, peringatan hari besar islam, dan atau lainnya.

Baca Juga: Kemenag Bentuk Tim Manajemen Krisis Penyelenggaraan Haji dan Umrah

“Agar penggunaan pengeras suara oleh masjid, langgar, atau mushalla lebih mencapai sasaran dan menimbulkan daya tarik untuk beribadah kepada Allah. Saat itu tahun 1978, dianggap perlu mengeluarkan tuntunan pengeras suara untuk dipedomi oleh para pengurus masjid, langgar, atau mushalla di seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Selain itu, Kamaruddin pun menilai bahwa aturan tersebut masih relevan untuk diterapkan.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x