COVID-19 Meningkat, Kemenkes Keluarkan SE Pencegahan dan Pengendalian

- 5 Januari 2022, 17:07 WIB
Ilustrasi Covid-19, waspada telah muncul varian baru Flurona di Israel.
Ilustrasi Covid-19, waspada telah muncul varian baru Flurona di Israel. /Pixabay/21saturday

ARAHKATA - Kasus positif COVID-19 varian Omicron di Indonesi terus meningkat.

Berdasarkan update kasus konfirmasi Omicron, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat ada 92 kasus konfirmasi baru pada 4 Januari 2021.

Kini total kasus Omicron menjadi 254 kasus terdiri dari 239 kasus dari pelaku perjalanan internasional dan 15 kasus transmisi lokal.

Baca Juga: Kemenkes Temui Kasus Baru Varian Omicron

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi.

Nadia menambahkan bahwa penambahan kasus konfirmasi Omicron di Indonesia masih didominasi oleh WNI yang baru kembali dari perjalanan luar negeri.

"Mayoritas (penularan) masih didominasi pelaku perjalanan luar negeri. Dari hasil pemantauan, sebagian besar kondisinya ringan dan tanpa gejala. Gejala paling banyak adalah batuk (49 persen) dan pilek (27 persen),'' ucapnya Selasa, 4 Januari 2022.

Baca Juga: Pasien Omicron Bertambah, Kemenkes Tegaskan Tak Berpergian

Oleh karenanya, Kemenkes menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.01/MENKES/1391/2021 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron (B.1.1.529).

Terbitnya aturan ini untuk memperkuat antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, SDM Kesehatan.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x