Aliansi Jurnalis Online Manggarai Timur Sayangkan Pengancaman Terhadap Wartawan

- 25 Februari 2022, 20:54 WIB
Ilustrasi: Ancaman Terhadap Kebebasan PERS.
Ilustrasi: Ancaman Terhadap Kebebasan PERS. /Alamsyah/ARAHKATA

ARAHKATA - Aliansi Jurnalis Online Manggarai Timur (AJO MATIM) menyikapi ancaman Kepala Dinas (Kadis) Koperasi Industri dan Perdagangan (Koperindag) Manggarai Timur, Fransiskus P. Sinta kepada 2 orang wartawan Denore.id saat sedang bertugas pada Rabu, 23 Februari 2022.

Secara kelembagaan AJO MATIM menilai ancaman itu adalah bentuk pemasungan terhadap kebebasan PERS di Manggarai Timur.

Hal tersebut disampaikan Ketua AJO MATIM Yopie Moon, usai menggelar rapat internal kelembagaan AJO MATIM terkait ancaman Kadis Fransiskus P. Sinta.

Baca Juga: Cara Unik Wartawan Depok Peringati HPN 2022

Berdasarkan pengakuan kedua wartawan Denore.id, mereka mendapat ancaman ketika mengkonfirmasi persoalan retribusi pasar dan penggunaan dana renovasi plafon pasar bernilai ratusan juta rupiah.

Yopie Moon sungguh menyayangkan sikap oknum pejabat di lingkup Setda Manggarai Timur.

Menurut Yopie ancaman itu adalah respon panik berlebihan Kadis Koperindag terkait masalah pengelolaan anggaran renovasi gedung pasar Borong.

Baca Juga: Sambut Hari Pers Nasional, Wartawan di Jakarta Bagikan Paket Sembako

“Kita sangat menyesali sikap premanisme yang ditunjukkan oleh Kadis Koperindag. Hal tersebut merupakan sesuatu yang keliru bagi seorang pejabat publik. Terkait sifat arogansi tersebut, sangat jelas melanggar seperti yang diatur dalam UU Pers Nomor 40 tahun 1999 pasal 18”, ujarnya.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x