Aliansi Jurnalis Online Manggarai Timur Sayangkan Pengancaman Terhadap Wartawan

- 25 Februari 2022, 20:54 WIB
Ilustrasi: Ancaman Terhadap Kebebasan PERS.
Ilustrasi: Ancaman Terhadap Kebebasan PERS. /Alamsyah/ARAHKATA

“Mengapa dia ancam wartawan?. Apakah Dia merasa terganggu?. Seharusnya sebagai pejabat publik, ia mampu memberikan informasi dan data terkait hal tersebut ke Wartawan”, tandasnya.

Yopie mengatakan bahwa respon Kadis Koperindag Matim menggambarkan suatu kepanikan sebab merasa kenyamanannya diusik persoalan pasar.

Baca Juga: Wartawan Depok Bentuk Lembaga Bantuan Hukum

“Bisa saja, dugaan kita semakin kuat. Bahwa betul ada soal terkait retribusi dan  pengerjaan plafon pada pasar tersebut”, tambahnya.

Yoppie menegaskan, ancaman dari Kadis Koperindag Matim itu akan disikapi secara kelembagaan melalui AJO MATIM untuk meneruskan laporan ke Polres Manggarai Timur.

“Pejabat yang alergi dengan media itu adalah pejabat yang merasa sudah berbuat salah” ungkapnya.

Selain itu, pemimpin redaksi Dian NTT itu menyampaikan secara kelembagaan AJO MATIM juga mendorong Polres Manggarai Timur untuk menyelidiki masalah retribusi pasar dan dana pengerjaan plafon pada gedung pasar tersebut.

Kronologi Pengancaman.

Berdasarkan penjelasan Kadis Frans pada Rabu, 16 Februari 2022 Denore.id menelusuri dan memantau kondisi fisik plafon yang dikerjakan di pasar Borong.

Berdasarkan hasil pantauan media, beberapa temuan menyimpulkan bahwa ada soal yang patut diduga janggal.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah