ARAHKATA - Kabar baik bagi masyarakat Indonesia pada saat bulan Ramadhan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kebijakan pemerintah di bulan Ramadhan. Pemerintah kembali mengizinkan sholat Tarawih berjamaah di masjid.
Baca Juga: Shalat Tarawih Bisa Juga Kurangi Stres dan Gula Darah
"Tahun ini, umat Islam dapat kembali menjalankan ibadah sholat Tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," katanya, Rabu 23 Maret 2022.
Menurut Jokowi, kondisi pandemi virus Corona (COVID-19) yang membaik menjadi alasan pelonggaran kebijakan dibanding tahun lalu.
Baca Juga: Covid-19 Ribuan Kasus, Pemkot Depok Akan Izinkan Shalat Tarawih di Masjid
"Situasi pandemi membaik membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci Ramadan," katanya.
Selain itu, Jokowi memperbolehkan masyarakat melakukan mudik Lebaran. Syaratnya adalah sudah dua kali vaksin Corona dan vaksin booster.***