ARAHKATA - YouTuber Vincent Raditya alias Kapten Vincent dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan afiliator binary option Oxtrade.
Menanggapi hal itu, pihak Polda Metro Jaya pun menyelidik laporan tersebut.
Kabid Humas Kombes Pol Endra Zulpan menyebut, laporan tersebut telah diterima pihaknya pada Kamis 31 Maret 2022 lalu.
Baca Juga: Kapten Vincent Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Afiliator Oxtrade
"Ya, sudah diterima kemarin," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat 1 April 2022.
Saat ini, kata Zulpan, pihaknya tengah mendalami laporan itu.
"Sekarang kami dalami dulu, kami pelajari berkas pelaporannya," jelasnya.
Dalam kasus ini Kapten Vincent dilaporkan oleh seorang korbannya yang berinisial FF. Ia dilaporkan akibat diduga menjadi afiliator Oxtrade dan membuat korban merugi.
Baca Juga: YouTuber Ini Ungkap 34 Nama Afiliator, Ada Nama Kapten Vincent?
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/1665/III/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 31 Maret 2022.