Jubir Kemenlu: AS Juga Tak Sempurna Tangani HAM!

- 16 April 2022, 02:46 WIB
Teuku Faizasyah, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.
Teuku Faizasyah, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. /Kemlu.go.id

“Di sana juga bilang kesetaraan gender sebagai modal perlindungan HAM. Sekarang saya Tanya AS pernah tidak memiliki Presiden perempuan. Indonesia pernah punya. Dan kita lebih selangkah di depan,” ujar Teuku Faizasyah.

Baca Juga: AS Tuding Kepolisian Indonesia dan PeduliLindungi Langgar HAM

Perlu diketahui, pada laporan yang dipublikasikan oleh Departemen Luar Negeri AS ini menyorot beberapa poin terkait pelanggaran privasi pada aplikasi PeduliLindungi, kebebasan berinternet dan persoalan buzzer.

Bahkan laporan tersebut juga menyoroti kasus Wakil Ketua KPK Lili Pintauli, pembunuhan di luar hukum dan bermotif politik. Termasuk kinerja Kepolisian yang juga tidak mengedepankan sisi humanis dalam menangani sejumlah kasus.

Teuku juga menegaskan bahwa AS sendiri juga belum sempurna dalam menangani kasus HAM di negaranya.

Baca Juga: Kemnaker Minta Pekerja Honorer Bisa Dapatkan THR

"Itu pun juga satu contoh bahwa Amerika tidak luput dari adanya kekerasan yang bersifat pelanggaran HAM," ujar dia.

Terkait kasus pelanggaran HAM di Indonesia menjadi bagian dari 'Laporan Praktik HAM Tahun 2021' yang diterbitkan oleh Biro Demokrasi, HAM, dan Tenaga Kerja, Departemen Luar Negeri AS.

Setidaknya, ada 198 negara yang masuk dalam laporan praktik HAM itu termasuk Indonesia.

Terdapat tujuh bagian dalam satu laporan praktik HAM milik AS ini yakni berupa Bagian 1 tentang Penghormatan Integritas Manusia hingga Bagian 7 tentang Hak-hak Pekerja. ***

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah