KKP Berhasil Gagalkan Jual Beli Telur Penyu di Media Sosial

- 6 Mei 2022, 12:12 WIB
Ilustrasi penyu.
Ilustrasi penyu. /Pexels/Jojo Diaz./

Meskipun beberapa platform marketplace-ecommerce dan media sosial telah mencantumkan ketentuan larangan perdagangan ilegal bagi penggunanya, namun hingga kini masih ditemukan satwa laut dilindungi yang diperjualbelikan pada platform tersebut.

Baca Juga: Penangkapan Ilegal di Natuna, KKP Langsung Tindak Tegas

Untuk diketahui, sebagai upaya bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam melindungi satwa laut yang terancam punah, KKP selain gencar melakukan pengawasan dan penegakan hukum, juga secara intensif melaksanakan program edukasi masyarakat terkait larangan perdagangan satwa laut dilindungi terutama terhadap mantan-mantan pelaku supaya tidak mengulangi perbuatannya.

Selanjutnya Adin menyampaikan bahwa KKP mendorong kerja sama masyarakat pengguna aktif media sosial dan marketplace-ecommerce untuk melaporkan adanya aktivitas perdagangan satwa laut dilindungi.***

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x