3.039 Guru di Kab Bogor Adukan Nasibnya Setelah Lulus PPPK

- 7 Juli 2022, 16:55 WIB
Ilustrasi Guru Honorer
Ilustrasi Guru Honorer /Buku Kemendikbud/

"BPKAD dan Disdik sedang menghitung kemampuan anggarannya, nanti BKPSDM tinggal menindaklanjuti," kata dia.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kabupaten Bogor, Nia Kusmardini, menjelaskan, mereka juga sedang menunggu rekomendasi dari Kementerian PAN-RB untuk jumlah kuota formasi PPPK tahun ini.

Menurutnya, guru honor yang telah lulus tes di tahun lalu bisa kembali mengikuti seleksi di tahun ini tanpa harus melalui tes.

Baca Juga: Pemerintah Kembali Turunkan Status PPKM Level 1 Wilayah Jabodetabek

"Sebanyak 3.039 guru yang sudah lulus ini menjadi prioritas untuk mengisi formasi PPPK, terlebih guru K2 (kategori dua). Tapi kuota formasinya belum ditetapkan," kata dia.

Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Bogor sudah dua kali mengangkat pegawai honor menjadi PPPK. Pada 2019 sebanyak 2.439 orang dan 2021 sebanyak 1.423 orang.

Namun, pengangkatan PPPK ini menjadi beban tersendiri bagi Pemkab Bogor, karena pembayaran gajinya dibiayai melalui anggaran daerah.

Baca Juga: APPKSI Meminta Presiden Jokowi Menghapus Pungutan Ekspor CPO

Tahun ini Pemkab Bogor menganggarkan Rp96 miliar untuk menggaji PPPK.

Angka pembiayaannya meningkat dari tahun 2021 yang hanya senilai Rp57 miliar.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x