3.039 Guru di Kab Bogor Adukan Nasibnya Setelah Lulus PPPK

- 7 Juli 2022, 16:55 WIB
Ilustrasi Guru Honorer
Ilustrasi Guru Honorer /Buku Kemendikbud/

 

 

ARAHKATA - Sebanyak 3.039 guru honor mempertanyakan kejelasan nasibnya kepada DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Karena tak kunjung diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) meski sudah lulus tes pada 2021.

"Karena secara aturan mereka sudah melalui tahapannya, sudah dianggap lulus. Hari ini tinggal Pemda saja mengalokasikan dana, sesuai dengan kuota yang lulus atau tidak," ungkap Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Ruhyat Sujana, usai menerima audiensi perwakilan guru honor, di Gedung DPRD, Cibinong, Bogor, Rabu, 7 Juli 2022.

Baca Juga: Karyono Wibowo Sarankan Suharso Mundur dari Jabatan Ketum PPP

Ia mengaku segera menindaklanjuti aspirasi tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Bogor dengan bersurat.

Ditujukan kepada Dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Terpisah, Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan, mengaku sedang menunggu kajian antara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah serta Disdik untuk menghitung kemampuan anggaran dalam mengangkat kembali PPPK.

Baca Juga: Jabodetabek Kembali PPKM Level 1, Begini Aturan WFO dan WFH

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x