Baca Juga: Kemenkes Instruksikan Seluruh Apotek Tak Jual Bebas Obat Sirup untuk Sementara
Misalnya airnya kan nah itu kan bermigrasi itu artinya kan berpindah dan bisa menjadi bahaya kesehatan itu saya kira sikap Komnas perlindungan anak.
“Kami juga akan terus mengkampanyekan bahaya etilen glikol ini ke masyarakat. Semua produk yang digunakan oleh rumah tangga dalam bentuk plastik termasuk galon sekali pakai itu harus ada peringatan bahwa kemasan itu mengandung etilen glikol pada labelnya,” katanya.
Sebelumnya, Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Nabil Haroen juga meminta BPOM harus bekerja cepat untuk meneliti ulang kandungan etilen glikol pada bahan kemasan pangan, seperti plastik kemasan air galon yang berbahan PET serta produk lainnya.
Baca Juga: BKKBN: Perangi Konsumsi Susu Kental Manis Pada Anak Menuju Penurunan Stunting 14 Persen di 2024
Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya keracunan etilen glikol pada anak-anak seperti yang terjadi di Gambia, Afrika Barat.
“Ini (bahan kimia etilen glikol) sangat berbahaya. Jadi, perlu ada tindakan serius dan cepat dari BPOM terkait zat kimia berbahaya ini. Jangan sampai kasus yang terjadi di Gambia-Afrika terjadi di Indonesia, di mana anak-anak meninggal dan keracunan akibat konsumsi bahan makanan yang mengandung etilen glikol di atas ambang batas,” pungkasnya.***