Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengatakan bahwa Tim Pendamping Keluarga (TPK) telah diturunkan untuk menjalankan program-program penurunan risiko stunting, termasuk pencegahan pernikahan pada usia anak.
Dia mengemukakan bahwa perempuan yang menikah pada usia anak, saat organ reproduksinya belum siap untuk kehamilan, berisiko melahirkan anak stunting.
Baca Juga: Gelorakan Kebangkitan Kuliner Indonesia Dalam Ajang Sial Interfood 2022
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Tengah Widwiono mengatakan bahwa kasus perkawinan pada anak di wilayah Jawa Tengah perlahan menurun setelah BKKBN menggandeng tokoh dan pemuka agama untuk mendukung penyuluhan mengenai penurunan risiko stunting melalui pencegahan perkawinan pada usia anak.***