Sentil Menteri Hadi Tjahjanto Soal Tanah IKN, Yanuar Prihatin: Ada Tanah Kesultanan!

- 17 Januari 2023, 12:37 WIB
Yanuar Prihatin, Wakil Ketua Komisi II DPR RI
Yanuar Prihatin, Wakil Ketua Komisi II DPR RI /Agnes Aflianto/ARAHKATA

ARAHKATA – Persoalan status tanah Ibu Kota Negara (IKN) hingga saat ini masih menjadi permasalahan yang belum terselesaikan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Agraria, Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Hal demikian terungkap dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto di Gedung Parlemen, Senayan, Senin 16 Januari 2023.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin menyentil keras Menteri ATR/BPN terkait klaim negara atas tanah di IKN yang ternyata sebagian wilayahnya ada kepemilikan hak warga, adat ulayat dan juga kesultanan.

Baca Juga: Tulis Surat Buat Venna Melinda, Ferry Irawan Singgung Kondisi Ibunda yang Jatuh Sakit

“Kalau semua tanah negara, lantas bagaimana dengan tanah-tanah yang lain. Tanah yang menjadi hak privat, tanah adat dan ulayat, atau mungkin juga di sana ada tanah milik kesultanan,” ungkapnya.

Sebelumnya, wakil rakyat dari Fraksi PKB itu menyebut Pemerintah Daerah (Pemda) Kalimantan Timur sejak jauh hari sebelum Undang-Undang (UU) IKN disahkan telah mengumumkan bahwa tanah yang akan diplot untuk IKN adalah tanah negara.

“Tapi setelah saya pahami pernyataan gubernur, saya cek di beberapa sumber media ternyata dasar hukumnya tidak ada pak menteri. Artinya dasar hukum bahwa tanah itu tanah negara itu juga tidak ada. Mungkin saya berpikir sederhana saja, oh barangkali di sana banyak Hak Guna Usaha (HGU),” jelas Yanuar.

Baca Juga: Tinjau Pembangunan RS Internasional Bali, Puan Maharani: Masyarakat Tak Perlu Lagi Berobat ke Luar Negeri

Kemudian ia menyampaikan, apakah memang tanah-tanah tersebut seluruhnya adalah HGU, hingga hal demikian akhirnya menjadi masalah. Karena, menurutnya HGU di Kalimantan Timur mulai muncul sekitar tahun 1980 atau 1990’an.

“Dan masa-masa sebelum itu kan belum ada HGU, kalau belum ada HGU bagaimana bisa negara mengklaim bahwa itu tanah negara. Kenapa saya harus menyatakan ini, supaya kita mendudukkan masalah agar selesai, karena di lapangan sudah mulai agak kurang nyaman,” ucap Yanuar.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x