KNPI: Indonesia Jadi Negara Digdaya Jika Nasionalisasi Aset Strategis

- 7 Mei 2023, 10:49 WIB
Ilustrasi: Pengeboran minyak lepas pantai.
Ilustrasi: Pengeboran minyak lepas pantai. /- Foto: Antaranews/moneycontrol.com

"Ini sebagai upaya menggalang kekuatan KNPI untuk memperbesar potensi terwujudnya harapan bangsa Indonesia dalam terwujudnya nasionalisasi LNG Tangguh," kata Haris.

Ia mengingatkan upaya nasionalisasi itu merupakan salah satu wujud pelaksanaan amanat Pasal 33 ayat (3) UUD NRI 1945. Pasal tersebut mengatur bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di Tanah Air dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

 Baca Juga: Habib Syakur Harap Satgas TPPU Bisa Kembalikan Kepercayaan Rakyat

"(Dengan nasionalisasi LNG Tangguh,) Presiden Jokowi untuk ketiga kalinya dapat menjalankan mandat Pasal 33 ayat (3) UUD NRI 1945, yaitu bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat," kata Haris.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x