Peserta UKEN Antusias, PP INI Hanya Berikan Jatah 1.850 Peserta

- 31 Mei 2023, 20:36 WIB
Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) melaksanakan Ujian Kode Etik Notaris (UKEN) pada 30-31 Mei 2023.  UKEN yang seharusnya dilaksanakan pada Maret 2023 lalu, harus tertunda karena berdekatan dengan Bulan Suci Ramadhan dan menunggu tim verifikasi selesai memastikan data dari para peserta
Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) melaksanakan Ujian Kode Etik Notaris (UKEN) pada 30-31 Mei 2023. UKEN yang seharusnya dilaksanakan pada Maret 2023 lalu, harus tertunda karena berdekatan dengan Bulan Suci Ramadhan dan menunggu tim verifikasi selesai memastikan data dari para peserta /Wijaya/ARAHKATA

Tri berharap peserta UKEN yang nantinya menjadi notaris, benar-benar bisa menjadi pejabat umum dalam menentukan administrasi dan tidak ada pemalsuan serta manipulasi.

Baca Juga: Microsoft Dukung Pengembangan Talenta Digital di Indonesia

"Semoga yang sedang UKEN adalah calon notaris yang berdedikasi, loyalitas dan taat pada aturan," tegasnya.

Dia kembali menegaskan, bahwa PP INI masih ada dan masih dalam tugasnya membantu kebutuhan seluruh anggota organisasi.

"Organisasi ini adalah wadah pengayoman dan melindungi seluruh kepentingan anggota," ujarnya.

Baca Juga: Mahfud: MK Tegaskan Cari Pelaku Pembocor Putusan Sistem Pemilu

Ditempat yang sama juga, Dewan Kehormatan Pusat (DKP) PP INI Pieter Latumeten menjelaskan mengenai Permenkumham No 19 tahun 2019 tentang Pelatihan Peningkatan Kualitas Jabatan Notaris.

Kata Pieter, Permenkumham itu sudah di uji secara materiil yang akhirnya tidak memiliki kekuatan hukum lagi.

"Pemerintah sendiri kan ingin membuat sebuah regulasi, karena materi itu sebenarnya bermanfaat untuk semua anggota berkaitan dengan OSS, Penerapan PMPJ, dan menggunakan akses kenotariatan atau yang berkaitan secara online dalam organisasi. Itu yang tidak diajarkan di pengadilan tinggi, dan itu yang dipikirkan oleh PP INI untuk magang 1-4," papar Pieter.

Baca Juga: Sejumlah WNI yang Paspornya Ditahan di Laos Telah Dipulangkan

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x