Isu BPA di Air Minum Kemasan Dinilai Terkait Persaingan Bisnis

24 April 2022, 05:52 WIB
Ilustrasi galon. /PIxabay.com/LeslieAnneliese/

 ARAHKATA - Isu ambang batas Bisfenol A (BPA) pada air minum dalam kemasan ditanggapi sejumlah pihak mulai dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) hingga komunitas masyarakat.

KPPU mengomentari perubahan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan.

Revisi peraturan tersebut ditengarai terdapat potensi persaingan usaha yang tidak sehat karena di dalamnya hanya fokus untuk pelabelan BPA terhadap kemasan galon berbahan Polikarbonat (PC).

Baca Juga: BPOM Diminta Netral Sikapi Polemik BPA di Air Kemasan Galon

Kemudian, Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) juga melihat kemungkinan adanya unsur persaingan usaha terkait isu BPA.

Namun demikian, Mafindo juga berharap unsur kesehatan pangan tetap harus menjadi perhatian bersama.

Mafindo tidak pernah mengatakan bahwa isu hoaks terkait isu BPA galon guna ulang ini tidak benar.
 
”Saya tidak menutup mata memang adanya kemungkinan persaingan bisnis atau usaha terkait isu BPA ini. Tapi, saya bukan ahli persaingan bisnis. Saya cuma orang yang mengerti apa itu metodologi sains,” ujar Presidium Mafindo Bidang Cek Fakta, Eko Juniarto kepada ARAHKATA, Sabtu 23 April 2022.

Baca Juga: KPPU Soroti Aturan Labelisasi Galon BPOM Bisa Merusak Persaingan Usaha

Dia mengatakan menyoroti isu BPA ini karena membaca adanya temuan baru BPOM yang mengatakan bahwa pada uji post-market 2021-2022.

Mafindo juga mengutip apa yang disampaikan Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Rita Endang bahwa hasil uji migrasi BPA menunjukkan sebanyak 33 persen sampel pada sarana distribusi dan peredaran.

Kemudian juga 24 persen sampel pada sarana produksi berada pada rentang batas migrasi BPA 0,05 mg/kg yang ditetapkan Otoritas Keamanan Makanan Eropa (EFSA) dan 0,6 mg/kg berdasarkan ketentuan di Indonesia.

Baca Juga: Berpotensi Persaingan Tidak Sehat di Air Kemasan Galon, KPPU Turun Tangan

"Kan memang masih dievaluasi oleh BPOM. Mafindo masih menunggu hasil evaluasi dari BPOM. Namun, kalau melihat standar yang berlaku di Eropa dan Kanada, sepertinya akan disesuaikan ambang batas amannya,” ucapnya.
 
Sebelumnya, dari sisi ilmiah, Pakar Polimer Institut Teknologi Bandung (ITB), Ahmad Zainal Abidin sudah menjelaskan bahwa Polikarbonat (PC) itu merupakan bahan plastik yang aman.

Menurutnya, antara BPA dan PC itu dua hal yang berbeda. Banyak orang salah mengartikan antara bahan kemasan plastik Polikarbonat dan BPA sebagai prekursor pembuatnya.

Baca Juga: BPOM RI Tegaskan Masyarakat Jangan Dulu Konsumsi Kinder Joy

Dia mengatakan beberapa pihak sering hanya melihat dari sisi BPA-nya saja yang disebutkan berbahaya bagi kesehatan tanpa memahami bahan bentukannya yaitu Polikarbonatnya yang aman jika digunakan menjadi kemasan pangan.
 
Menurutnya, BPA itu memang ada dalam proses untuk pembuatan plastik PC. Dia mengibaratkannya seperti garam NaCl (Natrium Chloride), di mana masyarakat bukan mau menggunakan Klor yang menjadi bahan pembentuk garam itu, tapi yang digunakan adalah NaCl yang tidak berbahaya jika dikonsumsi.
 
”Jadi dalam memahami ini, masyarakat harus pandai mengerti agar tidak dibelokkan oleh informasi yang bisa menyesatkan dan merugikan,” kata Zainal.

Baca Juga: BPOM Bakal Uji Sampling Kinder Joy, Hasilnya Keluar dalam Waktu Dekat!

Dia juga berharap berita-berita yang terkait BPA galon guna ulang harus dijelaskan secara ilmiah dan jangan dikontroversikan menurut ilustrasi masing-masing yang  bisa menyesatkan.

"Jadi, harus dengan data ilmiah sehingga masyarakat kita akan memahami dan bisa mengambil keputusan sendiri,” ujarnya. 

Sementara, pakar teknologi pangan dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Dr. Eko Hari Purnomo, juga mengatakan BPA yang ada dalam kemasan galon guna ulang jika ditinjau secara ilmiah, itu sebuah hal yang mustahil untuk menimbulkan bahaya.

Baca Juga: Ditarik BPOM RI dari Peredaran, Berikut Fakta-Fakta Kinder Joy

"Tidak mungkin ada migrasi atau perpindahan BPA dari kemasan galon ke dalam airnya, mengingat BPA itu tidak larut dalam air. BPA ini hanya larut dalam pelarut organik seperti alkohol, eter, ester, keton, dan sebagainya,” ujarnya.

 
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin juga sudah menegaskan bahwa air kemasan galon guna ulang aman untuk digunakan, baik oleh anak-anak dan ibu hamil.

Menurutnya, isu-isu seputar bahaya penggunaan air kemasan air guna ulang yang dihembuskan pihak-pihak tertentu adalah hoax.

Baca Juga: Menkes Jelaskan Adanya 3 Vaksin Rutin Lengkap Tambahan

“(air kemasan galon guna ulang) Aman. Itu (isu bahaya air kemasan galon guna ulang) hoax,” tandasnya.
 
Begitu pula dengan Kepala Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat, Hasto Wardoyo.

Dia mengatakan tuduhan BPA dalam air kemasan yang bisa menyebabkan infertilitas harus dibuktikan melalui riset antar Sentra Penelitian.

Menurutnya, kalau baru info awal dan belum berbasis bukti yang level of evidence-nya kuat, perlu berhati-hati untuk menyampaikannya ke publik.

Baca Juga: Menkes Bakal Wajibkan Vaksin Kanker Seviks dan Payudara, Gratis!

“Itu masih butuh riset multi center saya kira agar menjadi bukti yang kuat,” ucap Hasto.
 
Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia Aru Wisaksono Sudoyo bahkan mengatakan belum ada bukti air galon guna ulang menyebabkan penyakit kanker. 
 
Begitu juga Dr. M. Alamsyah Aziz, SpOG (K), M.Kes., KIC, dokter spesialis kandungan yang juga Ketua Pokja Infeksi Saluran Reproduksi Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), mengatakan sampai saat ini dirinya tidak pernah menemukan adanya gangguan terhadap janin karena ibunya minum air galon.***

Editor: Agnes Aflianto

Tags

Terkini

Terpopuler