Sertifikasi CIAE Wujud Kolaborasi BPKP dan BPK

7 Desember 2022, 14:10 WIB
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memberikan sertifikasi Certified Internal Audit Executive (CIAE) kepada Anggota Vll Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hendra Susanto. /Dok BPKP/ARAHKATA

ARAHKATA – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memberikan sertifikasi Certified Internal Audit Executive (CIAE) kepada Anggota Vll Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hendra Susanto.

Pemberikan rekognisi itu langsung diserahkan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh.

Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara Sally Salamah mengatakan, pemberian sertifikasi CIAE ini merupakan bentuk penghormatan dan apresiasi atas kolaborasi antara BPKP dan BPK.

Baca Juga: Ledakan di Polsek Astana Anyar, Pria Menerobos Barisan Apel Pagi Sambil Mengacungkan Senjata

Dalam mengawal akuntabilitas keuangan dan kinerja dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN/D.

“Kami mengapresiasi kerjasama dan kolaborasi antara BPKP dengan BPK yang sudah terjalin selama ini,“ ujar Sally kepada ArahKata.com Rabu, 7 Desember 2022.

Sementara itu, Anggota Badan Pemeriksa Keuangan VII (BPK) Hendra Susanto mengungkapkan, bahwa penguatan kompetensi auditor merupakan kewajiban.

Baca Juga: Medan Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Pers Nasional 2023

Kompetensi yang dimaksud adalah pendidikan, pengetahuan, pengalaman dan/atau keahlian yang dimiliki oleh seorang auditor atau pemeriksa, baik terkait pemeriksaan maupun tentang bidang tertentu.

"Melalui sertifikasi CIAE, diharapkan para auditor BUMN dan anak perusahaan, dapat memberikan value dan menyediakan informasi yang berkualitas bagi badan usaha secara dini, memberikan solusi atas permasalahan organisasi, serta tangkas dalam mengantisipasi risiko dan merekomendasikan mitigasi risikonya," jelasnya.

Pihaknya juga mengapresiasi dan mendorong inovasi yang dilakukan BPKP dalam memperkuat kompetensi auditor internal di berbagai sektor melalui pelatihan CIAE, dan diharapkan kolaborasi dan sinergi antara BPK dan seluruh satuan pengawas internal dapat terus terjalin.

Baca Juga: Ferdy Sambo Akui Sempat Minta ke Pimpinan Polri Tidak Pecat Anggota

Seperti diketahui, CIAE merupakan pelatihan bagi pimpinan dan calon pimpinan unit satuan pengawasan intern (SPI) pada BUMN/D Indonesia.

Sertifikasi CIAE diperlukan untuk memperkuat kapasitas dan kapabilitas internal audit baik dari segi teknis maupun manajerial dalam melakukan tugas dan fungsi untuk mendukung visi dan misi BUMN dalam memberikan nilai tambah dan kontribusi yang besar dalam perekonomian nasional.***

 

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: bpkp.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler