Baca Juga: Konektivitas Nasional, IKN yang Smartmetropolis dan E-Government
Ketika itu, The Guardian melaporkan bahwa para pekerja harus berutang hingga £ 5.000 atau sekitar Rp 100 juta kepada broker asing ilegal untuk bekerja di Inggris selama satu musim.
AG membantah telah melakukan kesalahan dan mengatakan tidak tahu apa-apa tentang broker Indonesia yang menagih uang kepada calon pekerja.***