Lebih 200 WNI Pemetik Buah di Inggris Terkatung-katung dan Terbelit Utang

- 2 Desember 2022, 21:07 WIB
Ilustrasi pekerja migran Indonesia.
Ilustrasi pekerja migran Indonesia. /Antara/Feri

Baca Juga: Panglima TNI: Perwira Paspampres Perkosa Anggota Kostrad di Bali, Diproses Hukum

Menurut dia, upah sebesar itu sangat kurang untuk bisa menyicil utangnya.

Dia akhirnya diberhentikan setelah dua bulan bekerja karena dinilai lambat dan mendapatkan tanda merah.

Warga Indonesia itu lalu dipindahkan ke sebuah peternakan di Kent, namun pekerjaan di sana hanya berlangsung hingga awal November ini.

Baca Juga: Pakar dan Akademisi Sepakat Pelabelan BPA Galon Guna Ulang Tidak Diperlukan

Untuk bisa bertahan hidup di Inggris, pria tersebut sampai memiliki utang lebih dari Rp 32 juta. Hingga kini dia mengaku belum juga mendapatkan pekerjaan.

Konsorsium Ritel Inggris mengatakan, supermarket yang membeli dari Castleton merasa prihatin dengan masalah ini dan sedang menyelidikinya sebagai hal yang mendesak.

Ross Mitchell, Direktur Pelaksana Castleton Fruit, mengatakan, dia tidak dapat mengomentari kasus-kasus tertentu.

Baca Juga: Wah Selamat! Julian Jacob Resmi Lamar Mirriam Eka

Dia hanya menegaskan bahwa peternakannya memiliki prosedur kedisiplinan, seperti yang dilakukan oleh semua pemberi kerja untuk menangani masalah terkait kinerja karyawan.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x