Adapun Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa OJK memberikan perhatian besar kepada pelindungan nasabah dan konsumen.
Sehubungan dengan itu, ia mengharapkan agar sistem IT yang digunakan bank semakin memperkuat aspek pelindungan konsumen.
Baca Juga: Wushu Borong Lima Medali Emas Untuk Indonesia di SEA Games 2023
“Selanjutnya, OJK mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan berhati-hati dalam melakukan transaksi, mewaspadai potensi penipuan maupun tindak kejahatan lainnya yang mengatasnamakan suatu bank, serta melakukan verifikasi kebenaran informasi yang beredar,” katanya.***