Umi Pipik dan Marissya Icha Laporkan Oklin Fia ke Bareskrim Atas Konten Jilat Es Krim

- 17 Agustus 2023, 11:19 WIB
Umi Pipik dan Marissya Icha Laporkan Oklin Fia ke Bareskrim Atas Konten Jilat Es Krim
Umi Pipik dan Marissya Icha Laporkan Oklin Fia ke Bareskrim Atas Konten Jilat Es Krim /Instagram.com/@_ummi_pipik_/

ARAHKATA - Umi Pipik melaporkan selebgram Oklin Fia ke polisi usai konten yang jilat es krim yang viral belakangan ini.

Umi Pipik menjadi salah satu pihak yang merasa resah dengan konten Oklin Fia. Dikhawatirkan konten tersebut menjadi contoh bagi anak-anak di media sosial.

Umi Pipik bersama Marissya Icha dan kuasa hukumnya resmi melaporkan Oklin Fia ke Bareskrim Polri.

Baca Juga: Konten Jilat Es Krimnya Viral, Oklin Fia Dilaporkan ke Polres Metro Jaksel

"Bismillah, atas izin Allah, permintaan banyaknya teman-teman terdekat menghubungi saya untuk melaporkan seseorang berinisiap OF, yang menjilat es krim dengan cara tidak sepantasnya di depan kelamin pria, yang kami anggap telah melecehkan agama kami, perbuatan melanggar keasusilaan, dan penodaan agama," tulis Marissya Icha dalam unggahan Instagram, dikutip Arahkata Kamis 17 Agustus 2023.

"Setelah beberapa hari saya konsultasikan ke pihak yang berwajib, hari ini, saya dan @_ummi_pipik_ dibantu oleh Kuasa Hukum kami @raudhahmariyah @ramzybaabud memutuskan untuk melaporkan perihal masalah ini yang sudah sangat meresahkan dan juga banyaknya dukungan teman-teman di media sosial," lanjutnya.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Tak Ditahan Bareskrim Polri, Ini Alasannya!

Laporan Umi Pipik dan Marissya Icha sudah diterima oleh Bareskrim dengan nomor LP/B/253/VIII/2023/SPKT/BARESKRIM tertanggal 16 Agustus 2023.

Mereka melaporkan Oklin Fia dengan Pasal 27 ayat (1) UU ITE serta Pasal 4, Pasal 8, Pasal 10 UU Pornografi.***

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x